Sebanyak 19 Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo


Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama jajaran polsek berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Foto:Tri

SIDOARJO||KABARZINDO.com– Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama jajaran polsek berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sidoarjo. Sebanyak 19 tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor hasil curian, beberapa dokumen kendaraan, serta alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menangkap 19 pelaku yang beraksi di berbagai titik di Sidoarjo. Modus operandi mereka adalah merusak kunci motor menggunakan kunci T atau mengambil motor yang tidak dikunci setir,” kata Christian dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui beraksi di sejumlah lokasi, mulai dari halaman rumah, parkiran minimarket, hingga tempat kos. Mereka kemudian menjual motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam periode Januari hingga Februari 2025, kepolisian berhasil mengungkap sedikitnya sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor. Salah satu kasus terungkap dari laporan polisi yang masuk sejak awal tahun.

Mereka beraksi di beberapa wilayah diantaranya, Perumahan Prime Park Residence, Wonoayu, Jalan Raya Porong, Parkiran Indomaret Prambon, Rumah kos di Tanggulangin, Yayasan Achmad Syahid Ibrahim, Sidokare”Para tersangka berasal dari berbagai daerah, termasuk Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Lumajang. Mereka kini dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” imbuh Kombes Pol Christian.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan selalu mengunci setir dan menggunakan kunci tambahan.”Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” paparnya. 

Reporter:Tri/Zn


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia