Korban Dugaan Penipuan Masuk PPPK di Pemkab Sidoarjo Lapor Polisi


Jumpa pers korban dugaan penipuan seleksi PPPK di Pemkab Sidoarjo.Foto:Tri

SIDOARJO||KABARZINDO.com– Korban kasus penipuan yang dijanjikan bisa memasukkan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2025 di Pemkab Sidoarjo, lapor polisi. 

Korban berinisial WS warga desa Klantingsari RT. 08 RW. 02 Kecamatan Tarik Sidoarjo, tergiur dan membayar Rp. 7.500.000 kepada terlapor berinisial R.B (43) laki-laki warga desa Sebani RT 02 RW 03 Kecamatan Tarik Sidoarjo. 

Pelaku selalu menunjukan foto bersama Mimik Idayana dan suami Rahmat Muhajirin, seolah-olah orang terdekat (Foto : ist)

"Saya kawal korban dari dugaan tindak pidana penipuan calon pegawai PPPK ini,untuk lapor tahap pertama," kata Muhammad Tahir S.H kuasa hukum korban kepada wartawan di depot rawon bok legi, Senin (17/2/2025) sore. 

Korban melaporkan R.B (43) yang telah menerima sejumlah uang dengan janji bisa memasukan putra korban menjadi pegawai PPPK di Pemkab Sidoarjo. Menurut Tahir mungkin bukan hanya W.S saja yang jadi korban dugaan penipuan itu bisa juga mencapai puluhan orang karena dari bukti data palsu sudah tercantum ada 6 nama yang sudah tercatat. Data palsu itu bertuliskan "Daftar Nama-nama PPPK Yang Masuk Ke Pemda Sidoarjo Beserta Instansi Tanggal 03 Maret 2025.Selain itu juga mencatut nama Mimik Idayana selaku wakil Bupati Sidoarjo, yang memberi tanda tangan. 

"Sementara yang melaporkan hanya 1 korban karena terlapor memiliki data nama-nama orang yang nanti akan menjadi pegawai OB, tata usaha dan guru pengajar yang sudah di tanda tangani oleh  Mimik Idayana selaku wakil Bupati,"Jelasnya. 


Muhammad Tahir juga melakukan klarifikasi kepada Mimik Idayana ternyata memang bukan tanda tangannya dan itu palsu. Dari hasil klarifikasi tersebut,Muhammad Tohir meminta korban untuk melaporkan ke Polresta sidoarjo.

Menurut W.S salah satu korban menjelaskan, bahwa dirinya ditawari oleh R.B  yang bisa memasukan putra W.S Pegawai PPPK melalui orang dalam dengan biaya administrasi dulu sebesar Rp.2.500.000 dan terlapor mengaku orang dekat dari Mimik Idayana.

"Saya dimintai uang administrasi sebesar Rp. 2.500.000 dulu. Setelah itu katanya dia ke Jakarta dan menyampaikan informasi kalau anak saya ketrima jadi ASN dan itu bayarnya Rp.7.500.000. Setelah terlapor mengaku habis pulang dari Jakarta, dia datang kerumah sambil membawa kwitansi yang sudah bertuliskan sejumlah Rp. 7.500.000 selain itu pula dia juga mengatakan kalau anak saya mulai bekerja pada tanggal 24 Februari 2025.dan Ke esok harinya saya menghubungi R.B guna menanyakan apa yang harus kita siapkan, tetapi nomor R.B tidak bisa di hubungi alias tidak aktif. Dari situlah saya merasa ditipu dan melaporkan ke polisi,'"ucapnya.

Reporter:tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia