![]() |
hearing yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo bersama KONI dan Disporapar, Kamis (20/2/2025) di ruang rapat dewan, siang.Foto:dok |
SIDOARJO||KABARZINDO.com–Permasalahan Konflik antara Disporapar dan KONI Sidoarjo terkait perpanjangan masa jabatan akhirnya dibawa ke Bupati Subandi. Hal itu terungkap dari hasil hearing yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo bersama KONI dan Disporapar, Kamis (20/2/2025) di ruang rapat dewan, siang.
Hadir dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori, Sekretaris Komisi D Zahlul Yussar, dan empat anggota komisi, Kadisporapar Yudhi Iriyanto serta Ketua KONI Franki Effendi.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni saat memimpin hearing
Konflik itu bermula dari surat yang dilayangkan Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto kepada KONI Sidoarjo mengenai berakhirnya masa jabatan pengurus KONI tanggal 27 Januari 2025 dan segera menggelar musyawarah olahraga sebelum masa jabatan selesai. Surat tersebut dikirim pada September 2024. Namun surat tersebut tidak direspon KONI Sidoarjo.
Ketua KONI Sidoarjo Franki malah mengirimkan surat perpanjangan masa jabatan hingga 27 Juli 2025 dari Ketua KONI Jatim pada 26 Januari 2025.
Atas surat perpanjangan masa jabatan tersebut, pihak Disporapar mempertanyakan dan meminta meninjau ulang kepada KONI Jatim.
Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto mengatakan pihaknya belum tahu apa alasan KONI Sidoarjo tidak menggelar musyawarah olahraga mengenai pergantian pengurus KONI yang sudah habis masa jabatan. “Sebagai informasi KONI Gresik dan Kediri sudah menggelar musyawarah olahraga,” ujarnya.
Ketua KONI Sidoarjo Franki duduk bersama Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto
Sementara Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi bahwa perpanjangan masa jabatan dirinya dari KONI Jatim sudah sah dan siap menjalankan amanah hingga 27 Juli 2025. Atas ngototnya kedua pihak yang tidak mau mengalah, membuat Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni geram lantaran permasalahan ini akan mengganggu persiapan tim dan atlet guna menghadapi Porprov Jatim ke IX di Malang Raya yang bakal digelar Juni 2025.
Karena konflik belum menemukan titik temu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni meminta Ketua KONI dan Kepala Disporapar untuk menghadap Bupati Sidoarjo Subandi guna meminta petunjuk terbaik. “Kami siap untuk mengawal pertemuan dengan bupati agar ditemukan solusi dan kedua pihak harus legowo menerima apapun keputusan bupati,” tegas Dhamroni.
Atas rekomendasi Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni, akhirnya kedua pihak yakni Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi dan Kepala Disporapar Yudhi Iriyanto mengiyakan.
Reporter:Tri/tim