![]() |
Belasan masa dari aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (MACAN) melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.Foto:Rohmad |
KEDIRI||KABARZINDO.com-
Belasan masa dari aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (MACAN) melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri pada selasa pagi, (25/02/2024). Mereka tengah memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang saat ini sedang tersandung kasus hukum.
Seperti diketahui, 2 rekan mereka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Keduanya terlibat kasus dugaan Pengeroyokan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo beberapa waktu lalu.
Peristiwa yang Viral di media Sosial itu terjadi pada Senin (23/12/2024)) lalu. Dalam video viral tersebut, terlihat dua orang pengendara motor menghadang mobil dinas yang dikendarai Kajari. Salah satu dari mereka bahkan tampak merekam video sembari mendobrak pintu mobil.
Situasi terlihat memanas, hingga akhirnya Kajari Pradhana nampak mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namum kedua pengendara tersebut tak menghindar, malah terlihat mencoba merebut senjata api (senpi) milik Kajari. Belakang diketahui, 2 orang tersebut merupakan Oknum LSM.
Dalam orasinya didepan Kantor Kejari, gabungan LSM tersebut meminta agar proses hukum yang menjerat 2 rekannya itu dilakukan Restorative Justice (RJ). Masa menilai dua rekan mereka didzolimi oleh penegak hukum. Menurut mereka, persoalan yang menjerat 2 oknum LSM tersebut merupakan persoalan sepele. Sebab, dinilai tidak ada motif kriminal dan hanya sebatas konfirmasi terkait penggunaan mobil plat merah yang dipakai diluar jam kerja.
Masa kemudian mengungkit dan membandingkan penanganan Kasus KONI Kota Kediri, yang dianggap jauh lebih besar dan menyebabkan kerugian negara. Namun, sampai sekarang belum dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku, meski sudah 3 orang dijadikan tersangka.
"Kasus teman kita sepele, seperti dikriminalisasi, justru jalan begitu cepat. Kami tuntut (APH) berlaku adil. Pejabat tidak ditahan, masyarakat diproses sangat cepat," ucap salah satu masa ketika berorasi.
Dikonfirmasi awak media usai menemui masa, Boma Wira Gumilar, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri mengatakan bahwa, upaya RJ yang diminta masa tersebut sudah terlewati.
"Untuk RJ itu kan ada mekanismenya mas, dan sekarang (kasus itu) sudah berproses ke persidangan, otomatis nanti tinggal disitu. Jika mereka ingin menyaksikan (persidangan) nanti tergantung hakimnya (apakah sidang terbuka atau tertutup), disitu nanti bisa melihat secara terang benderang proses hukum yang fair," ujar Kasi Intel.
Terkait Kasus Koni yang juga disinggung pengunjukrasa, Boma menyebut bahwa proses hukum masih berjalan.
"Untuk Kasus Koni, prosesnya masih berjalan dan tidak ada penghentian. Memang benar ada tersangka yang menerangkan sakit. Kita panggil 2 kali tidak datang, ketiga kalinya ada keterangan surat sakit jiwa. Kita tidak akan percaya begitu saja, kita akan klarifikasi itu, dan lakukan penyelidikan lebih dalam," pungkas Boma.
Reporter:Rohmad