Pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis shabu, minuman keras (miras), dan knalpot brong, Selasa (31/12/2024) sore.foto:tri |
SIDOARJO||KABARZINDO.com – Rilis akhir tahun Polresta Sidoarjo,menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis shabu, minuman keras (miras), dan knalpot brong, Selasa (31/12/2024) sore.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Makopolresta Sidoarjo, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, serta awak media.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Wakapolresta Selain itu, sejumlah pejabat utama Polresta Sidoarjo, dan Pejabat daerah serta pemangku kepentingan, seperti Ketua DPRD Sidoarjo, Kodim 0816 dan perwakilan Lapas serta Kejaksaan turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi pada tahun 2024 sabu-sabu sebanyak 34.374.274 gram, 520 butir ekstasi, 62,087 pil double L.
Sebanyak 2.142 botol miras berbagai merk hasil sitaan dari operasi cipta kondisi di berbagai titik. Selain itu juga sebanyak 372 unit knalpot brong yang disita dari kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas atau terlibat balap liar.
Pemusnahan 2.142 botol miras oleh Polresta Sidoarjo
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar dengan pengawasan ketat pihak kepolisian dan BNN. Sementara itu, miras dimusnahkan dengan cara di lindas alat berat, dan knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin mesin pemotong.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba serta gangguan keamanan lainnya.
“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Selain itu, operasi terhadap miras dan knalpot brong juga bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru,” ujar Kombes Pol Cristian Tobing.
Polresta Sidoarjo juga terus berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan penggunaan knalpot brong. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Sidoarjo,” tutup Kombes Pol Cristian Tobing.
Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Reporter:tri