KEDIRI||KABARZINDO.com-Puluhan anggota dari 6 lembaga kemasyarakatan di Kota Kediri mendatangi Kantor Dinas Pendidikan setempat, pada Kamis pagi (30/01/2025. Mereka melakukan aksi demontrasi menuntut agar di SD dan SMP Negeri Kota Kediri tidak ada pungutan yang berkedok uang Komite.
Selain itu, masa juga meminta agar program Studi Kenal Alam dan Lingkungan (SKAL) dievaluasi. Massa tidak ingin kejadian yang menimpa siswa di daerah lain terjadi di Kota Kediri.
Sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan, dalam orasinya, masa sempat menuding Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Kediri menjadi beking pemungutan liar (Pungli) berkedok iuran komite. Jika tidak bisa menuntaskan permasalahan yang disampaikan, masa menuntut agar Kadisdik mundur dari jabatannya.
Bagus Romadhon, salah satu orator aksi, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, pungutan uang komite yang nilainya berkisar 50 ribu hingga 150 ribu tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
"Apalagi, dalam pembayarannya tidak dilengkapi dengan kuitansi, dan dilakukan berturut-turut. Bahkan kami menduga tidak ada laporan bulanan. Makanya kita sudah komunikasi dengan Polda dan Polres untuk disikapi," Ujar Bagus Romadhon, ketika dikonfirmasi usai audensi dengan Kadisdik.
Bagus Romadhon menyebut, Komite tidak diperbolehkan memungut iuran kepada wali murid. Komite, kata dia, hanya boleh mengumpulkan sumbangan secara sukarela.
"Tetapi di sekolah-sekolah ini kan diwajibkan nominalnya, ada yang 50 ribu, 70 ribu 100 ribu. Ketika tidak bisa bayar mereka tidak boleh ikut ujian. Ketika sudah lulus ijazahnya tetap disekolah (ditahan). Dalam aksi kali ini kita mendukung Walikota yang akan datang menggeratiskan sekolah," lanjutnya.
Sementara itu, Kadisdik Kota Kediri Anang Kurniawan menyambut baik aksi yang dilakukan para pendemo. Menurut dia, ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Kediri.
"Kami melihat itu memang sebagai satu fungsi kontrol, yang kedua kita punya tujuan yang sama, bagaimana di dalam lembaga pendidikan ini semuanya berjalan sesuai kaidah-kaidah yang berlaku, yang tentunya ini tujuannya untuk kualitas pendidikan yang ada di Kota Kediri," ucap Anang.
Terkait informasi yang disampaikan oleh para pendemo, Anang mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi kepada sekolah-sekolah.
"Terlepas dari ini (Demo Hari ini), Dinas pendidikan sudah merencanakan diawal tahun ini rapat kerja dengan seluruh kepala sekolah, pengawas, dan juga komite yang insyaallah sudah kita rencanakan besok ," terang Anang.
Anang memastikan bahwa, segala sesuatu terkait dengan komite dengan sekolah berdasar pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 sebagai acuan.
"Terkait dengan pelaksanaan yang tidak sesuai ataupun kurang sesuai dengan Permendikbud, itu yang harus kita luruskan," tutupnya.
Reporter:Rohmad