Seorang Pemuda di Sidoarjo Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas


Keterangan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, pelaku diduga mengalami gangguan mental dan depresi.foto:hms

 SIDOARJO||KABARZINDO.com – Kejadian ini sangat menyentuh hati,bagaimana tidak seorang pemuda berinisial Sdr M.S.C (33) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri Nama M.S. (60), di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024 malam. Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, pelaku diduga mengalami gangguan mental dan depresi yang sudah berlangsung lama.

Saksi NL, yang merupakan keluarga korban, sempat memberikan obat kepada pelaku agar lebih tenang sebelum akhirnya terjadi penganiayaan.

Pada pukul 22.45 WIB, saksi menerima informasi dari tetangga tentang insiden di rumah orang tua korban. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok pada bagian leher.

Pelaku langsung diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Tarik dengan bantuan warga, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk perawatan lebih lanjut terkait kondisinya. Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satrekrim Polresta Sidoarjo.

Reporter:tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia