KEDIRI||KABARZINDO.com-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Selasa (27/12/2024).
Rakerda yang dihadiri oleh 180 peserta dari berbagai satuan kerja (satker) di lingkungan Kejati Jawa Timur dan Kejari se-Jawa Timur ini mengusung tema 'Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan'.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, tema ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan aspek kemanusiaan. Mia Amiati menjelaskan, penegakan hukum yang humanis tidak berarti lemah atau permisif, melainkan harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan hak asasi manusia (HAM).
"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus selalu bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tindakan, dengan selalu mengedepankan rasa empati dan humanisme," Ujar Kejati.
Rakerda yang dilaksanakan selama dua hari ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2023 dan semester I tahun 2024, serta merencanakan kegiatan dan anggaran untuk tahun 2026.
"Dalam Rakerda ini, kami juga memfokuskan pembahasan pada proyeksi kebutuhan riil anggaran, inventarisasi capaian kinerja, serta sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran di seluruh satker Kejati Jawa Timur dan Kejari se-Jawa Timur," tambah Mia.
Lebih lanjut, Mia menyatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan data yang valid sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Rakerda ini merupakan langkah awal dari rangkaian rapat kerja untuk tahun 2025. Kami berharap melalui forum ini, dapat digali berbagai aspirasi dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan yang semakin responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial, masyarakat, dan teknologi informasi," tuturnya.
Selain itu, Mia Amiati menekankan pentingnya pencapaian target prioritas nasional, seperti penanganan perkara siber dan penyuluhan hukum di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tahun 2024 ini juga menjadi ajang untuk membahas rencana kegiatan strategis dari masing-masing bidang dalam rangka mendukung visi, misi, dan tujuan organisasi Kejaksaan.
"Besar harapan saya agar rapat kerja daerah ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun lebih kepada sebagai wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial , masyarakat, dan teknologi informasi," tutup Mia.
Reporter:Rohmad