SIDOARJO||KABARZINDO.com- JM Cafe yang berlokasi di Perum Taman Pinang Sidoarjo, meresahkan warga sekitarnya, khususnya di wilayah RT 38 RW 06 Kelurahan Lemah Putro Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Keresahan mereka terhadap keberadaan JM Cafe yaitu terkait mengganggu ketentraman lingkungan, Baik jam operasional maupun kegiatan yang dinilai tidak sehat hingga warga membuat surat tertulis untuk di laporkan ke Plt Bupati serta dinas terkait.
Ketua RT 38 RW 06 H.Arifin mengatakan bahwa JM Cafe ini sangat mengganggu ketentraman lingkungan dengan jam operasional untuk hiburan karaoke di mulai pukul 14.00 - 02.00 WIB. Sedangkan untuk kegiatan house music pukul 22.00- 02.00 WIB.
"Kita sudah membuat Laporan ke Plt Bupati Juga Polresta Sidoarjo, terkait JM Cafe ini. Kami bersama tokoh Masyarakat sepakat untuk menolak keberadaan tempat hiburan yang dapat menganggu ketentraman. Hal ini sudah kita sepakati saat mengelar rapat warga di RM Asap-asap, Senin tanggal 25 November 2024," ucapnya Kamis (26/12/2024).
Dari hasil rapat tersebut, menghasilkan beberapa point diantaranya :
1. Melanggar Peraturan Bupati
Keberadaan JM Café dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman penataan kawasan.
2. Diduga Tidak Memiliki Izin Operasional Staf dari JM Café tidak dapat menunjukkan izin operasional yang sah dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, meskipun sebelumnya berjanji akan mengurus izin tersebut.
3. Mengganggu Ketentraman Warga
Operasional JM Café hingga larut malam dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
4. Diduga Menjadi Ajang Maksiat
5. Lokasi JM Café yang tertutup dan penjagaan ketat dari staf serta sekuriti memunculkan kecurigaan adanya aktivitas terselubung.
Warga berharap Plt Bupati Sidoarjo segera mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan yang meresahkan warga. Mereka menekankan pentingnya menjaga Kabupaten Sidoarjo sebagai kota religius, berbudaya, dan bebas dari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan.
Laporan ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar keresahan warga segera teratasi dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.
Ketika Tim Media Mencoba Mengkonfirmasi Kasatpol-PP Sidoarjo Yany Setiyawan Mengatakan,” Dumas sudah ditindak lanjuti,"ucap Yany.
Reporter:tri/tim