KEDIRI||KABARZINDO.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menggelar media update untuk menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, pada Senin (16/12/2024).
Dalam pemaparannya, Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri mengatakan, berdasarkan catatan kinerja Industri Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Kediri posisi November 2024 tumbuh stabil dengan menunjukkan kinerja positif didukung oleh likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat.
"Pertumbuhan tersebut tidak hanya tercermin dari peningkatan kredit di sektor Perbankan, tetapi juga dari peningkatan penyaluran pembiayaan di Perusahaan pembiayaan serta peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID) di sektor Pasar Modal," terangnya.
Selain itu, kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen terus diperkuat melalui beragam kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Ismirani juga menyampaikan bahwa OJK terus berupaya melakukan perlindungan konsumen dengan menyediakan Layanan Konsumen berupa pemberian maupun penerimaan informasi, konsultasi, maupun pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan.
Tercatat, sampai dengan November 2024, OJK Kediri telah menerima permintaan layanan konsumen sebanyak 1.381 layanan yang meliputi 734 surat pengaduan, 554 permintaan konsultasi dan informasi melalui walk in, serta 93 melalui telepon.
Tiga besar topik pengaduan yang disampaikan antara lain perihal restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan (409 pengaduan), data SLIK (267 pengaduan), dan Take Over/Pengalihan Kredit/Pembiayaan (153 pengaduan).
"Berdasarkan klasifikasi industri, sebagian besar pengaduan yang diterima berasal dari konsumen sektor Perbankan (62,41 persen) dan sektor perusahaan pembiayaan (17,45 persen). Sampai dengan November 2024, OJK Kediri telah menerima dan menyelesaikan permintaan SLIK sebanyak 7.991 layanan," kata Ismirani.
Perempuan berkacamata itu juga menegaskan komitmennya untuk memberantas Judi online di wilayah Kerja OJK Kediri.
"Hingga saat ini, ada lima rekening milik masyarakat Kediri yang ditutup," ujarnya.
Menurut Ismirani, kelima rekening ini diketahui terindikasi judi online ketika masing-masing pemilik mengadukan rekeningnya yang tiba-tiba terblokir melalui layanan pengaduan masyarakat.
Kemudian, ketika mereka melaporkan hal ini ke OJK dan perbankan sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), baru didapati informasi bahwa rekening itu harus diblokir karena ada indikasi melakukan transaksi judi online.
"Jadi buat masyarakat di Kediri, kami mohon untuk waspada dengan beragam modus maupun perangkap judi online. Sebab, memang belum tentu kita yang memakai rekening ini terlibat judi online, jadi tetap harus hati-hati," tutupnya.
Reporter:Rohmad