KEDIRI||KABARZINDO.com-Perang terhadap peredaran narkoba tampaknya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kediri. Hal itu terbukti dengan kembali diresmikannya satuan tugas Kelurahan bersih narkoba (Satgas Kelurahan Bersinar) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang diselenggarakan di sebuah hotel yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto, pada selasa malam (10/12/2024).
Diketahui, sebanyak dua kelurahan yakni, Kelurahan Dandangan dan Ngampel yang Satgasnya di kukuhkan. Dua kelurahan tersebut melengkapi 9 kelurahan yang telah sukses menjadi Kelurahan Bersinar terlebih dahulu. Sembilan kelurahan itu antara lain, Kelurahan Ngronggo, Ngadirejo, Mojoroto, Setonopande, Bandar Lor, Semampir, Banaran, Tamanan dan Kelurahan Burengan.
Hal ini menunjukkan jika Bakesbangpol Kota Kediri menjadi bagian penting dalam memberantas peredaran dengan mendorong kelurahan-kelurahan di Kota Kediri untuk bersih narkoba melalui program Kelurahan Bersinar.
Dalam Peresmian Satgas Kelurahan Bersinar ini, dihadiri oleh PJ Walikota Kediri, Kepala BNN Kota Kediri, perwakilan Kepolisian, Kejaksaan dan Kepala Bakesbangpol Indun Munawaroh serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, PJ Walikota Kediri Zanariah berharap semua kelurahan yang ada di Kota Kediri bisa menjadi Kelurahan Bersinar. Namun hal itu diakui dia butuh proses karena harus melalui banyak tahapan.
Selain itu, dibutuhkan juga komitmen dan kesiapan dari kelurahan tersebut. Satgas Kelurahan Bersinar ini pun kerjanya harus silent karena menyangkut keamanannya.
Zanariah juga berharap Kota Kediri akan menjadi Kota yang bersih dari narkoba. Hal ini, kata dia, demi melindungi anak-anak generasi muda agar tidak terjerumus dalam narkoba yang akan menghancurkan masa depannya.
"Selain menghancurkan masa depan orang yang menggunakan, dampak negatif lainnya perekonomian juga akan jatuh. Lihat saja di luar negeri banyak kota zombie karena narkoba ini. Karena kenyamanan dan keamanan kotanya tidak terjamin, sehingga tidak bisa jadi lokasi investasi," kata Zanariah kepada wartawan, usai acara.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Yuda Wirawan mengungkapkan pentingnya satgas di kelurahan ini. Menurut dia hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepada awak media, Yuda Wirawan mengungkapkan bahwa, satuan tugas ini dilatih untuk memberikan informasi sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya.
"Supaya minimal menjaga lingkungan keluarga sendiri, lingkup kelurahan atau secara garis besar Kota Kediri agar bersih dari narkoba," ucapnya.
Disinggung terkait penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di Kota Kediri yang dilakukan BNN Kota Kediri selama tahun 2024 ini, Yuda menyebut telah banyak yang ditindak. Hanya saja, kata dia, tidak dirilis terlalu mendalam.
"Karena memang informasi juga kami keep ya, karena berkaitan dengan jaringan. Kalau jaringan satu kita tangkap, kalau kita rilis satu tingkat di atasnya akan hilang," tutupnya.
Reporter:Rohmad