SIDOARJO||KABARZINDO.com-Dalam rangka menjaga fungsi lahan sebagai bagian dari ketahanan pangan, Anggota Koramil 0816/16 Waru di bawah pimpinan Peltu Puji Suyanto bersama Forkopimka Waru melaksanakan kegiatan pemberian peringatan kepada pemilik bangunan liar (Bangli) di Dusun Ambeng-Ambeng, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Senin (9/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai peruntukan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan dihadiri oleh perangkat desa, unsur Forkopimka Waru, dan pemilik bangunan liar. Kasitrantib Kecamatan Waru, Ibu Yakti, secara resmi menyampaikan peringatan kepada para pemilik bangunan yang berada di atas lahan yang seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan.
Dalam peringatan tersebut, beberapa poin utama disampaikan Pemilik bangunan liar diberi batas waktu hingga 12 Desember 2024 untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Surat peringatan resmi telah diterbitkan, dan sebagian besar pemilik bangunan menyatakan kesediaannya dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Respon Pemilik Bangunan
Sebagian besar pemilik bangunan menyatakan kesediaan untuk mematuhi peringatan. Namun, salah satu pemilik, Agus (RT 10/RW 03), menyampaikan keberatan untuk membongkar bangunannya, sehingga memerlukan pendekatan lanjutan.
H. Sami’an, Kepala Desa Ngingas, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendukung program ini. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan bersama, terutama untuk menjaga keberlanjutan lahan ketahanan pangan yang penting bagi desa kami,” ujarnya.
Forkopimka Waru memastikan bahwa tindakan ini adalah bagian dari pendekatan preventif untuk menjaga ketertiban tata ruang. Apabila ada pihak yang tidak mematuhi peringatan, langkah-langkah hukum akan diterapkan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memastikan tindak lanjut yang tegas namun humanis. Fungsi lahan ini harus tetap terjaga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegas Peltu Puji Suyanto.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan didukung penuh oleh perangkat desa dan warga setempat. Upaya ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan tertib di Desa Ngingas.