Eksekusi di Perumahan Taman Tiara Pagerwojo Buduran Berlangsung Singkat Dan Aman


Eksekusi dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Sidoarjo di Perumahan Taman Tiara Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Sidoarjo.foto:tri


SIDOARJO||KABARZINDO.com — Eksekusi dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Sidoarjo di Perumahan Taman Tiara Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Sidoarjo,  berlangsung secara singkat dan aman, Kamis (3/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Tanpa ada perlawanan, Juru Sita PN Sidoarjo, Rudy Hartono  didampingi sejumlah Juru Sita PN, membacakan Surat Penetapan Eksekusi tertanggal 08/11/2023 nomor 32 eks.RI/2023,PN SDA, yang sudah ditandatangani 

Adapun pemohon eksekusi dalam hal ini adalah, Gwantoro yang dikuasakan ke Justicia Law Firm lawan Luluk M.SE.

Rumah dan bangunan seluas 180 meter persegi  dengan sertifikat hak milik no 2315 tanggal 19/6/2009 tereksekusi oleh jurusita PN Sidoarjo,  untuk dilakukan pengosongan secepatnya.

 Terjadinya eksekusi pengosongan oleh jurusita PN Sidoarjo, berawal dari surat SHM rumah yang di anggun kan ke bank tidak di bayar atau di angsur secara baik dan benar.


Panitera PN Sidoarjo Rudy Hartono SH MH didampingi anggota jurusita menjelaskan, sesuai perintah Ketua Majlis Pengadilan Negeri Sidoarjo kepada kami Panitera agar sejogyanya bergerak cepat mengesekusi dan mengosongkan risalah lelang rumah tanah dan bangunan 180 M2 di Perum Taman Tirta Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran.

"Jurusita PN Sidoarjo pernah sudah melakukan amaning berkali kali tetapi pihak termohon tidak pernah menggubris untuk segera mengosongkan biduk letak rumah sengketa nya,

Dan pengesekusian bukan hanya terjadi hari ini saja, ini terjadi yang kedua kali dikarenakan kala itu ada benturan warga atau komunitas kala itu dengan aparat hukum, maka dari itu hari ini eksekusi kembali berjalan lancar dan aman tanpa ada hambatan apapun.

Disindir perihal komunitas Gen-Q yang tiba tiba nongol di depan rumah termohon, panitera PN Sidoarjo Rudy Hartono menyampaikan, kami semua tim jurusita /eksekusi tidak tahu serta tidak mengenalnya, tutur Rudy. 

Dalam eksekusi tersebut, pengawalan ketat di lakukan  dari Polsek Buduran, Koramil Buduran, serta tim personel Polresta Sidoarjo,Satpol PP Kecamatan Buduran, juga di hadiri Kapolsek dan Danramil Buduran.

dan barang-barang yang di keluarkan di angkut  oleh tiga unit truck engkel yang di siapkan oleh pihak PN Sidoarjo.

Reporter:red/tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia