KEDIRI||KABARZINDO.com- Dalam kurun waktu dua bulan terakhir (Juli-Agustus 2024), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dan minuman keras (Miras).
Dari 10 kasus yang diungkap, sebanyak 12 orang laki-laki ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, saat menggelar pers rilis di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Senin (02/09/2024).
"Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini termasuk sabu-sabu, ribuan pil obat keras berbahaya, dan puluhan botol miras. Kami juga menemukan beberapa timbangan yang digunakan untuk memecah sabu sebelum dijual," ungkap Iptu Bowo.
Iptu Bowo menyebut, Pengungkapan ini sebagai komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran barang-barang terlarang di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Adapun rincian kasus yang diungkap yakni, satu kasus melibatkan miras, empat kasus melibatkan narkotika, dan lima kasus melibatkan obat keras berbahaya atau okerbaya.
"Kasus-kasus ini terjadi di berbagai lokasi di Kediri. Tindak kriminal ini terdeteksi di satu lokasi di Kecamatan Mojoroto, empat lokasi di Kecamatan Grogol, empat lokasi di Kecamatan Pesantren, dan satu lokasi di Kecamatan Kota" lanjutnya.
Iptu Bowo menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan miras demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
"Kami akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum terhadap peredaran barang-barang terlarang ini," tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat Kediri diharapkan bisa merasa lebih aman dan terlindungi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kami. Kami mengajak semua pihak untuk melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan," tutupnya.
Reporter:Rohmad