LIRA Sidoarjo : Apa Ada Sanksi Terkait Kepala Desa Dan BPD Aktif Kalau Jadi Tim Sukses


LSM LIRA Sidoarjo,datangi kantor Bawaslu.foto:dok

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Pilkada sidoarjo di perkirakan aka banya laporan dari masyarakat dan masing masing tim sukses yang merasa ada pelanggaran dari masing masing pendukung.
Bupati LSM LIRA Sidoarjo
Winarno HD, ST, SH, MHum Menjelaskan,
Terkait datangi Bawaslu Sidoarjo tujuannya LSM LIRA ke bawaslu pertama anjangsana yang kedua sebagai lembaga pengawas dan bawaslu secara tupoksi hampir mirip hampir sama cuma bawaslu oprasional nya topang apbd sidoarjo.

Dalam kunjungan tersebut, supaya bawaslu betul-betul tegak lurus menjalankan regulasi terkait pengawasan dengan adanya pilkada di sidoarjo, jadi ditegakkan berdasarkan regurasi. 

Terlihat jangan sampai condong atau bersikap yang dirasa kurang adil atau ada paslon yang dikecewakan.
"Terkait ada bpd aktif menjadi tim sukses itu gimana sempat saya singgung saya sampaikan ke bawaslu masalah itu terkait bpd aktif kita masih sama-sama cari regulasinya karena diregulasi memang yang tidak diperbolehkan itu menjadi pengurus partai akan tetapi di dpd ada kewajiban untuk menjaga ketertiban ketenangan di masyarakatnya masing-masing artinya jangan sampai nanti menjadi tim sukses itu menimbulkan kegaduhan itu yang tidak boleh selain itu apalagi regulasi masih kita pelajari bersama nanti kalau sudah ada penetapan," ucapnya, Rabu (18/9/2024).

Masih kata Bupati LIRA kalau ada masalah banyak tentukan langkah-langkah yang sifatnya kalau memang perlu ditegur kita tegur kalau memang perlu dilaporkan kita laporkan saat ini kita masih preventif penggalian data fakta dan penghimpunan temuan-temuan terkait kepala desa aktif dan bpd,"tandas Winarno.

Kalau ada yang terbukti dari kepala desa aktif dan bpd seharusnya memang ada sanksi-sanksi dan yang berhak nanti menyampaikan ke jajaran kepala desa dan bpd itu dinas terkait.

Reporter:tri/ud


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia