LBH & HAM DPC PKB Sidoarjo, Akan Laporkan Anggota WAG Komunitas SMS Terkait Dugaan Mendiskreditkan Kewibawaan Nama Partai


Di gelarnya jumpa pers di kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/9/2024) pukul 15.00 WIB.foto:tri

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Dengan adanya plesetan singkatan PKB dengan kata Partai Koruptor Bersatu yang di posting  oleh oknum anggota WAG Suara Masyarakat Sidoarjo (SMS)  yang dibuat dan disebarkan,pada Jumat, 14 September 2024,akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Dengan munculnya plesetan  tersebut, Lembaga Bantuan Hukum & HAM   DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Sidoarjo, akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Ketua DPC PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih  didampingi Syihabuddin sekretaris partai dan Damroni Chudlori ketua FPKB DPRD Sidoarjo, langsung menggelar jumpa pers di kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/9/2024) pukul 15.00 WIB.

Dalam jumpa pers ini, Abdillah  menegaskan sebagai ketua partai, dirinya sangat tersingung atas ungkapan oknum yang bernama Candra, yang menghina nama partai PKB .

“Terus terang Kami semua sangat tersinggung atas postingan dan komentar   Candra, yang diduga kuat melakukan hate speech atau ujaran kebencian terhadap institusi PKB,” ucap Abdillah Nasih.

Abdillah Nasih menyatakan, siapapun yang melecehkan nama PKB dan Cabup yang diusung PKB, maka pihaknya tidak segan akan melakukan langkah hukum.


Sementara itu tim LBH & HAM DPC PKB Sidoarjo, Fattahulbanjab SHI.MH. di dampingi Muhammad Fauzul Kabir, S.H
 menegaskan, dari postingan yang ditulis Candra ini, bisa masuk dalam Pasal 28 ayat 2 Jo pasl 45 a ayat 2 UU no 1 / 2004 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini, mengatur tentang larangan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Kita beri batas waktu 1×24 jam untuk saudara Candra memberikan klarifikasi, tabayyun kepada DPC PKB Sidoarjo,  secara institusi terkait pelecehan nama PKB itu. Jika saudara Candra tidak minta memberikan respon apapun, kita akan proses melalui jalur hukum,” ungkap Fauzul.

Dari data yang ada, pada grup konunitas WA SMS (Suara Masyarakat Sidoarjo), Candra memplesetkan PKB menjadi Partai Koruptor Bersatu

Tentu plesetan nama PKB itu memancing reaksi keras dari beberapa anggota grup yang ternyata pengurus PKB.

Meskipun postingan itu sudah dihapus, namun tangkapan layar, plesetan nama PKB itu sudah beredar luas, hingga menimbulkan kemarahan pengurus DPC PKB dan kader PKB Sidoarjo.

Warning 1X24 jam hingga somasi ini  adalah tindakan tegas yang harus diperhatikan oleh saudara Candra untuk melakukan klarifikasi terkait mendiskreditkan kewibawaan PKB.

Reporter:red/tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia