BINJAI||KABARZINDO.com- Kabid PAUD Dinas Pendidikan Pemko Binjai Bambang,tentang terkait sekolah TK PAUD Nurul Huda yang menyalahi aturan pendidikan,ia mengatakan bahwa yang mengeluarkan izin pembangunan atau oprasional bukan kita terang Bambang.
Dalam wawancara dengan media pada Rabu (7/8/2024),terkejutnya Bambang atas penjelasan Tavip, Pimpinan Yayasan Pendidikan Budi Utomo. “Kami sangat terkejut dengan penjelasan Tavip. Oleh karena itu, kami dari Dinas Pendidikan Pemko Binjai akan membekukan TK Nurul Huda,” terang Bambang.
Bambang menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak ingin reputasinya tercoreng di mata publik. “Saya tidak mau hanya gara-gara ini, Dinas Pendidikan menjadi tercoreng. Maka itu, saya himbau kepada rekan-rekan kepala sekolah di Kota Binjai untuk melengkapi berkas-berkas pendirian sesuai SOP,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa jika ditemukan ada sekolah TK yang belum melengkapi berkas-berkasnya, Dinas Pendidikan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ditentukan oleh undang-undang. “Jika kami menemukan ketidaklengkapan berkas, kami akan segera mengambil langkah untuk membekukan sekolah tersebut,” tegas Bambang.
Reporter:red/Andy