Sekolah SMP Annas Kota Binjai tahun 2023 telah menerima anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I.foto:and |
BINJAI||KABARZINDO.com. Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 sekolah SD dan SMP swasta Annas mulai terhendus.
Pasalnya, hingga tahun 2024 Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran Dana BOS tahun 2023, di Sekolah SD dan SMP An-nas Kota Binjai diduga belum dilaporkan oleh dua Kepala Sekolah.
Dari data yang didapat, diketahui bahwa sekolah SMP Annas Kota Binjai tahun 2023 telah menerima anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I sebesar Rp.176.490.000, dan untuk tahap II sebesar Rp.176.490.000.
Namun anggaran penggunaan Dana BOS tahun 2023 hingga sampai saat ini diduga belum dilaporkan oleh Kepala sekolah SMPS Annas, Nicky Echa Taqwaya.
Sayangnya Kepala Sekolah SMPS Annas Kota Binjai, Nicky Echa Taqwaya saat di datangi wartawan pada hari Senin, (29/7), tidak berada di tempat.
"Belum masuk Kepala Sekolah bang" kata penjaga sekolah kepada wartawan.
Tidak hanya SMPS Annas, Hal ini juga terjadi pada sekolah SDIT Annas Kota Binjai. Dimana sekolah SDIT Annas tahun 2023 telah menerima anggaran dana BOS tahap I sebesar Rp.281.645.000, dan tahap II sebesar Rp.281.645.000, namun diduga Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana BOS tahun 2023 SDIT Annas belum dilaporkan oleh Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah SDIT Annas, Wahyu Dinata yang dikonfirmasi wartawan terkait laporan pertanggungjawaban dana BOS tahun 2023 belum dilaporkannya malah memilih bungkam.
Terpisah, terkait adanya penggunaan dana BOS diduga menyalah, Menager BOS Dinas Pendidikan Kota Binjai, Dra, Olivia Agustien dikonfirmasi wartawan terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS tahun 2023 belum dilaporkan kedua Kepala Sekolah Annas hanya di baca saja, namun enggan membalas.(Andy).