KPU Kabupaten Kediri Pastikan Ambang Batas Dan Usia Cakada Berubah


Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, saat menggelar konferensi pers.(FT/Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com- Pasca Putusan mahkamah konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024, KPU Kabupaten Kediri memastikan, ambang batas dan usia calon Kepala Daerah (Cakada) pada Pilkada serentak yang bakal digelar 27 November nanti bakal berubah.

Untuk dapat mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, partai politik maupun gabungan partai politik harus memiliki syarat minimal suara sah paling sedikit 6,5% dari 963.130 suara sah hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kediri Tahun 2024. Jumlahnya sebanyak 62.604 suara.

Sedangkan, batas usia paling rendah yakni  25 tahun sejak penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, saat menggelar konferensi pers dikantornya, Sabtu malam (24/8/2024).

Nanang Qosim menegaskan, keputusan MK tersebut memiliki dampak signifikan terhadap pelaksanaan pemilu di tingkat daerah.

"Keputusan MK ini bukan hanya sebatas perubahan administratif, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat dasar hukum, memastikan proses pendaftaran pasangan calon berlangsung sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku universal," terang Nanang.

Perubahan yang diakibatkan oleh putusan MK ini, kata Nanang, akan memperkuat legitimasi pemilu dan memastikan keterbukaan dan keadilan bagi semua calon.

"KPU Kabupaten Kediri berkomitmen melaksanakan setiap tahapan pemilu dengan integritas tinggi, sehingga seluruh calon memiliki kesempatan yang setara," tegasnya.

Untuk pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kediri, akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Pada tanggal 27-28 pendaftaran dibuka mulai jam 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 pendaftaran dibuka mulai jam 08.00 hingga pukul 23:59 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi transparan guna mendukung demokrasi yang sehat di Kabupaten Kediri.

Reporter:Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia