KEDIRI||KABARZINDO.com- DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil pemilu 2024. Rapat digelar di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, pada Sabtu pagi (24/08/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 dan 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil pemilu 2024.
Sedangkan, dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para Kepala SKPD, Camat serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri.
Dalam sambutan pembukaan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024, Dodi Purwanto, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri periode2019-2024, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah, atas jalinan kerjasamanya yang telah terbangun selama ini.
Dodi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah, masyarakat pemilih, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kediri, apabila dalam menjalankan kewajiban pada lembaga perwakilan rakyat, masih terdapat banyak kekurangan. Kendati demikian, ia bersama anggota DPRD yang lain telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut secara maksimal.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap jajaran Pemerintah Pusat yang ada di daerah, instansi vertikal, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, serta instansi vertikal lainnya, atas dukungan dan kerjasamanya dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Kediri yang semakin aman, nyaman, damai dan sejahtera," ucap Dodik.
Bertindak selaku pemandu pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil pemilu 2024 ini Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Pantauan dari lokasi, pengucapan sumpah janji berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil pemilu 2024.
Setelah prosesi pengucapan sumpah janji selesai, dilanjutkan prosesi serah terima pimpinan DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kediri.
Diketahui, Pendiawan ST, dari PDI Perjuangan terpilih menjadi Ketua Sementara dan Drs. H. Sentot Djamaluddin dari PKB yang menjadi Wakil Ketua Sementara.
Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD dari Dodi Purwanto kepada Pendiwan selaku ketua sementara. Dilanjutkan penyerahan buku memori DPRD dari Dodi Purwanto kepada Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku wakil ketua sementara.
Setelah prosesi serah terima Pimpinan DPRD lama kepada Pimpinan Sementara, Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara melanjutkan rapat paripurna.
"Secara normatif Pimpinan sementara bertugas untuk membentuk fraksi-fraksi, menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPRD, dan memastikan tersedianya Peraturan tata tertib DPRD," kata Pendiawan dalam sambutannya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Setelah rapat ditutup oleh Pimpinan Sementara, rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil pemilu 2024 oleh Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri dan seluruh Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri.
Reporter:Rohmad