Salah satu petugas keamanan seolah MAN binjai yang menghalangi awak media ini untuk bertemu kepala sekolah.foto:rakka |
BINJAI||KABARZINDO.com- Aturan petunjuk teknis penggunaan Dana BOS ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri saja, tetapi juga berlaku bagi sekolah swasta. Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam, Nomor 13 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional, Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasyah, adanya indikasi penyelewengan anggaran dana bos sekolah agama di kota Binjai, Kamis ( 18/7).
Perkembangan korupsi hingga saat ini sudah merupakan hasil dari sistem penyelenggaraan pemerintahan yang tidak tertata dan tidak terawasi dengan baik, dikarenakan produk hukum yang digunakan juga banyak mengandung kelemahan-kelemahan dalam implementasinnya. Di dukung Konsep Ketata Negaraan yang tidak maksimal.
Sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Binjai sebagai penerima anggaran dana BOS nominal sebesar Rp. 1.354.470.000 Miliar dalam setahun di tahun anggaran 2024 yang diperuntukkan Fasilitas tempat belajar dan mengajar yang memadai.
Memiliki database dana BOS sekolah, awak media ini melakukan konfirmasi kepala sekolah yang dimana dalam hal ini mempertanyakan apakah benar, sekolah MAN Binjai di tahun anggaran 2024 mendapatkan dana bos nominal sebesar rp.1.354.470.000 ? Dan diperuntukkan kemana saja ya buk lalu apakah dana tersebut dalam setahun penggunaannya habis ?
Sangat disayangkan, kepala sekolah MAN Binjai tidak menjawab pesan singkat dari awak media ini, seperti ada yang dirahasiakan untuk ditutupi.
Padahal dijaman kepala sekolah sebelumnya sekolah MAN Binjai ini beberapa bulan yang lalu tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana bos yang fiktif.
Merasa penuh kecurigaan terasa ada yang janggal, awak media ini mencoba untuk langsung datang ke sekolah MAN Binjai untuk bertemu dengan Kepala sekolah, namun tidak di ijinkan masuk dan bertemu oleh oknum Satuan Pengamanan ( satpam ) yang bertugas di area sekolah tersebut.
Salah seorang aktivis kota Binjai, Deni anggota LSM BCW Binjai saat jumpa dan dimintai tanggapannya perihal dana BOS sekolah MAN Binjai ini mengatakan, "pihaknya bersama media ini akan menelusuri lebih dalam lagi terkait penggunaan dana BOS, anggaran sebanyak itu jangan sampai di salahgunakan, walaupun kami sepertinya mencium aroma Diduga Adanya Indikasi PENYELEWENGAN DANA,JANGAN MAIN MAIN INGAT HUKUMANNYA",tegasnya singkat.
Reporter:rakka