SIDOARJO||KABARZINDO.com - Kepala Seksi Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto
namanya tercatut diduga turut meminta dana sebesar Rp. 300 Juta, dari pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dugaan itu mencuat dalam fakta sidang terdakwa Siskawati (Kasubag Umum BPPD), dalam perkara dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo, di PN Tipikor Surabaya.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk periode 2023. Andrie hanya memiliki laporan harta kekayaan dengan jumlah harta Rp 1,1 miliar.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 800 juta. Andrie melaporkan tanah dan bangunan tersebut di kota bandung. Untuk alat transportasim memiliki mobil Pajero Soprt tahun 2019.
Sementara harta bergerak lainnya sebesar Rp 34 juta dan harta setara kas sebesar Rp 15 juta. Manta Kasi intel Kejari Gresik ini, ramai menjadi perbincangan publik Sidoarjo.
Karena sebelumnya dalam Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada saat itu, menghadirkan 3 orang saksi dari BPPD. Meliputi, Ahadi yusuf (mantan sekretaris BPPD Sidoarjo Periode 2020-2021, lalu pensiun 2023), Sulistyono (Sekretaris BPPD Sidoarjo 2021 sampai sekarang) dan Rahma Fitri (mantan kassubag umum BPPD Sidoarjo).
Dalam sidang, fakta itu terungkap saat pemeriksaan saksi Sulistyono, menurut pengakuannya dibawah sumpah, ada aliran dana ke salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) Sidoarjo, yang nilainya mencapai Rp. 300 Juta.
Sulistyono menjelaskan, saat itu disuruh oleh atasannya di BPPD, Ari Suryono (Terdakwa) untuk mengumpulkan dana sebesar Rp. 100 Jt. Kemudian, ada permintaan tambahan uang lain sebesar Rp. 200 Juta, sehingga APH itu diduga, turut meminta Rp. 300 Juta.
Sulistyono sempat ragu untuk mengatakan siapa APH itu, namun karena dicecar Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya, akhirnya terungkap nama APH itu.
“Andrie, pejabat intelejen di salah satu APH Sidoarjo. Uang itu diserahkan melalui Surendro, seorang pemeriksa pajak di BPPD Sidoarjo” ungkapnya sambil berbicara dengan nada kecil.
Sementara itu, Sekjen rumah pancasila Sidoarjo, Sujani, S.Sos jika benar ada aliran dana ke kasi intel Kejari Sidoarjo. Dirinya berharap ada tindakan tegas dari pimpinan dalam hal ini Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H.
"Jika benar ada aliran dana terkait kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Sidoarjo Muhdlor, Kepala BPPD dan Sekretarisnya. Lebih baik Pak Kajari ungkap aja ke Publik jangan melindungi anak buah yang seperti itu. Namun jika tidak benar juga harus di ungkap ke publik agar nama baik Kejaksaan Negeri Sidoarjo terjaga," Ujar Sujani saat dikonfirmasi wartawan.
Masih dikatakan pria yang biasa diapa akrab (Buwas) Bupati Swasta. Kasus pemotongan dana insentif sudah menjadi konsumsi publik Sidoarjo bahkan nasional. Dirinya berharap sebagai warga Sidoarjo sudah tidak ada lagi OTT KPK yang datang ke kota Delta.
"Sudah cukup hattrick Pimpinan Sidoarjo atau Bupati mendekam di prodeo karena kasus korupsi, Semoga kedepanya Sidoarjo tidak ada lagi Bupati terjerat kasus Korupsi," tegas Buwas.
Reporter:red/tim