Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Kota Kediri Gandeng Pelaku Jasa Ekspedisi

 
Syamsul Bahri, Kepala Satpol-PP Kota Kediri.(FT/Rohmad)
KEDIRI||KABARZINDO.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal untuk para pelaku usaha jasa ekpedisi dikawasan wisata Selomangleng, pada Selasa pagi, (25/06/2024).

Puluhan perwakilan pelaku usaha jasa ekpedisi diberi pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan oleh produsen rokok ilegal untuk mendistribusikan rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal. 

Materi sosialisasi disampaikan oleh perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan dan kantor Bea cukai Kediri.

Syamsul Bahri, Kepala Satpol-PP Kota Kediri, dalam sambutannya mengatakan, para pelaku usaha jasa ekpedisi merupakan komponen yang ikut berperan dalam menekan peredaran rokok ilegal.

"Jangan sampai karena ketidaktahuan informasi, teman-teman pelaku usaha jasa ekspedisi ini ikut mendistribusikan rokok ilegal, nanti kena Pasal," kata Syamsul dihadapan para peserta sosialisasi.
 
Usai membuka acara, kepada wartawan Syamsul Bahri menyampaikan bahwa di Kota Kediri tidak ditemukan produsen rokok ilegal. Meski begitu pihaknya tetap melakukan sosialisasi untuk memberi pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran barang-barang ilegal.

"Hari ini (Pesertanya) ada dari Kantor Pos, grab, dari shopee, maxim dan beberapa yang lain," ujar Syamsul.

Kedepan, kata Syamsul, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada komponen masyarakat yang dianggap sering terlibat dalam peredaran rokok ilegal seperti para penjual rokok.

"Harapannya, seminimal mungkin kita cegah peredaran rokok ilegal ini. Karena ini pendapatan negara yang juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah," terangnya.

Sementara itu PJ Walikota Kediri Zanariah melalui Vidio arahannya berpesan agar informasi penting yang didapat melalui sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada para pelanggan mereka dan masyarakat luas.

"Perlu diketahui, selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai juga kembali ke masyarakat dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Menjadi kewajiban kita untuk menjaga ekosistem peredaran rokok," terang Zanariah.

Reporter:Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia