KEDIRI||KABARZINDO.com-Proses Pendataan dan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada 2024 di Kabupaten Kediri diwarnai Penolakan dari Tokoh Masyarakat di Kecamatan Pare.
Petugas Pantarlih yang datang bersama Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Eka Setiawan tak diperkenan masuk dalam rumah. Mereka hanya ditemui oleh salah satu anggota keluarga di teras rumah sambil melarang awak Media mengambil gambar.
Sempat terlihat terjadi adu argumen antara perwakilan Keluarga dan Rombongan KPU Kabupaten Kediri.
Ditemui usai berdiskusi di teras rumah milik sang tokoh, Eka Setiawan membantah jika rombongan yang ia pimpin ditolak. Eka juga mengaku bahwa, pihaknya telah melakukan koordinasi sebelumnya.
"Kemarin, tadi pagi juga sudah koordinasi, tapi beliaunya sangat takut dan trauma, terkait banyak berita-berita yang tidak sesuai. Jangan sampai ada berita, nanti akan kita geser ke tempat lain," ujar Eka, Senin siang (24/06/2024).
Terkait peristiwa yang terjadi, Eka mengatakan bahwa, pihak keluarga tetap mau di Coklit, hanya saja tidak bisa dilakukan hari ini.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso mengaku belum menerima laporan peristiwa di Kecamatan Pare tersebut. Namun dia berjanji akan menelusuri.
"Jadi kan kita hanya bisa menerima laporan saja dulu, kita menganalisis apa sih permasalahannya, semacam itu. nanti bisa dikomunikasikan dengan KPU. Laporannya belum masuk ke saya," kata Budi ketika dihubungi melalui sambungan seluler.
Reporter:Rohmad