Launching Posko Aduhan Kawal Hak Pilih, di kantor Sekretariat Bawaslu jl. Pahlawan 1 No 5 Sidoarjo, Rabu (26/06/2024).foto:tri |
SIDOARJO||KABARZINDO.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, secara resmi melaunching Posko Aduhan Kawal Hak Pilih, di kantor Sekretariat Bawaslu jl. Pahlawan 1 No 5 Sidoarjo, Rabu (26/06/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen bawaslu Kabupaten Sidoarjo, dalam mengawal Hak Pilih masyarakat. Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih tersebut di hadiri Panwascam di masing-masing wilayah 18 Kecamatan serta Insan Pers Sidoarjo.
Bawaslu mengimbau kepada masyarakat yang telah wajib pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dapat membuat aduan ke posko kawal hak pilih di Sekretariat Bawaslu.
“Jika menemukan dugaan pelanggaran terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih dapat berkunjung langsung ke alamat tersebut”. Kata Agung Nugraha Ketua Bawaslu Sidoarjo, saat membuka kegiatan secara resmi.
Agung juga mengajak masyarakat dan insan pers juga turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif agar penyelenggaraan Pemilihan Umum dapat berjalan secara langsung, bebas, umum, rahasia, jujur dan adil, baik di tahapan yang sedang berjalan hingga pemungutan suara nantinya.
Pendirian posko Kawal Hak Pilih Bawaslu di Sidoarjo, adalah tempat untuk menyampaikan Laporan/Masukan/Tanggapan Jika Menemukan dugaan pelanggaran terkait Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Pemilihan tahun 2024 kepada Bawaslu Sidoarjo, melalui sarana berikut : Kantor Panwasluh Kecamatan (Panwascam) di masing-masing wilayah. Pengaduan melalui Hotline Bawaslu Sidoarjo dengan nomor 0895615379911 (khusus Chat).
Reporter:red/tri