KEDIRI||KABARZINDO.com-Tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan walikota (Pilwali) Kediri 27 November 2024 mendatang berjumlah 456. Jumlah itu berkurang hampir separo dari pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari lalu. Saat Pileg dan Pilpres kemarin, Jumlah TPS yang ada di Kota Kediri jumlahnya mencapai 856 TPS.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, usai sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 disebuah Hotel di Kota Kediri, Selasa (30/04/2024).
Dalam kegiatan tersebut, juga dipaparkan tahapan Seleksi Terbuka Rekrutmen Badan Adhoc untuk Pilkada 2024. Acara ini dihadiri perwakilan Bawaslu, Kominfo, Dispendukcapil, para camat dan lurah se-Kota Kediri, perwakilan TNI Polri, FKUB hingga ormas dan stakeholder terkait lainnya.
"Untuk peluncuran (Tahapan Pilkada) secara resmi sudah dilaksanakan oleh KPU tanggal 31 Maret kemarin di Jogjakarta, kemudian untuk Kota Kediri kita masih menunggu jingle sama maskotnya, karena sekarang masih kita umumkan ke masyarakat," terang Pusporini.
Terkait dengan rekrutmen Adhoc, kata Pusporini, Pendaftaran Panitia pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) sudah berakhir tadi malam, sedangkan untuk panitia Pemilihan tingkat Kelurahan (PPS) akan dibuka dua hari lagi.
"Untuk PPK, kemarin yang masuk di aplikasi SIAKBA kita itu 232 yang daftar. nanti yang akan kita ambil hanya 15," ucap Puspo.
Disinggung terkait persyaratan calon perseorangan yang akan maju dalam Pilwali, Pusporini menyebut, harus melampirkan surat dukungan sebesar 10% Daftar Pemilih Tetap. Surat dukungan itu harus dilampiri fotokopi Kartu tanda Penduduk (KTP).
Mengacu pada DPT pada pileg dan pilpres kemarin yang jumlahnya 233.962 pemilih, maka persyaratan dukungan calon perseorangan Pilwali Kediri minimal 23.397, dan harus tersebar minimal di dua Kecamatan.
"Surat pernyataan yang dilampiri fotokopi KTP itu juga harus ada soft file nya, yang kemudian akan dimasukkan aplikasi SILON," lanjut Puspo.
Adapun anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini, jumlahnya lebih dari 29,8 milyar. Pusporini menyebut, pihaknya juga menerima dana sharing dari provinsi.
"Sharing dari provinsi itu salah satunya untuk honor PPK se-Jawa Timur, kemudian sekretariatan se-Jawa Timur, dan petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih)," Imbuh Pusporini.
Untuk diketahui, Pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 nanti, selain memilih walikota, warga Kota Kediri juga akan memilih Gubernur.
Reporter:Mad