SURABAYA||KABARZINDO.com - KPU Provinsi Jatim melaksanakan rekapitulasi pleno di hari kedua di Hotel Shangrila Surabaya, Senin (4/3/2024).
Meski dihari kedua ini peserta yang hadir berkurang dari masing-masing peserta yang terdiri dari perwakilan saksi dari perwakilan Tim Paslon Tingkat Provinsi, Parpol, DPD Tingkat provinsi serta 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur namun acara tetap berlangsung lancar dan tertib.
Adapun hari kedua ini, rekapitulasi pleno terdiri dari enam daerah, yakni Kota Kediri, Magetan, Madiun Kabupaten dan Kota, Ponorogo, dan ditambah Trenggalek.
Salahsatu Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih Parmas, Nur Salam yang menggantikan posisi Gogot Cahyo Baskoro mengucapkan Alhamdulillah acara hari ini berjalan lancar meskipun ada beberapa catatan. Seperti di semua daerah saksi paslon nomor urut tiga tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota. Meskipun ada saksi perwakilan dari paslon yang tidak mau tandatangan saat rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota. Secara substansi isi, kita sudah ketemu direkap hari pertama dan hari ini. Itu sudah mampu memadukan hasil rekap kabupaten/kota masing-masing termasuk mengkomunikasikan dengan saksi, jelasnya.
Menurut Salam, alasannya menolak tandatangan secara formal di rekapitulasi suara diantaranya meragukan posisi (aplikasi) Sirekap. “Itu tentunya internal paslon tetapi yang ada di berita acara, bahwa mereka tidak menerima dengan beberapa catatan. Diantaranya menilai PPK tidak profesional dan sebagainya,” ucapnya di sela-sela acara saat diwawancarai awak media.
Walaupun tidak mau tandatangan, namun secara regulasi tetap sah. Artinya ini dilakukan rekap berjenjang dari PPK ke kabupaten/kota ke provinsi sampai nanti di tingkat pusat. “Nah, mekanisme yang ada kalaupun kemudian mereka tidak menerima dari hasil rekapitulasi suara itu, ada mekanisme melakukan gugatan jalur MK dan sebagainya. Artinya jalur hukumnya semua ada", ujarnya.
Dikatakan pula, bahwa hari pertama kemarin, Minggu (3/3/2024) hingga hari ini ada 12 kabupaten/kota yang melaksanakan rekapitulasi. “Kalau kemarin itu wilayah Karisidenan Kediri. Hari ini Karisidenan Madiun di dua dapil itu, rata-rata sehari satu dapil. Meskipun berbeda daerahnya tetapi kita punya schedule yang insyaa Allah kami berharap tanggal 8 Maret sudah selesai,” paparnya.
Kalaupun ada masalah, kita selesaikan di rekapitulasi tingkat provinsi ini. Jadi harapannya kita bisa menyelesaikan semua itu sebelum dibawa ke tingkat nasional. Kami sama-sama terbuka untuk membuka ruang komunikasi di rapat pleno terbuka pada hari ini sampai nanti berakhir, "Kami berharap ini bisa diterima dengan baik khususnya di Provinsi Jawa Timur. Kita komunikasikan dengan dokumen dan data yang ada", pungkas Salam.
Reporter: Is