Buntut Tidak Beresnya Program PTSL di Desa Sidokepung 95 Warga Lapor Kepolisi


Elly Wahyuningtyas (berkacamata) saat ditemui sekdes Sidokepung diruangan.foto:ist

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Program PTSL di desa Sidokepung Kecamatan Buduran Sidokepung, masih bermasalah terkait tidak di ikut sertakan 95 warga yang mengajukan program PTSL tidak menerima terbitan sertifikat dari BPN. Dengan permasalahan ini perwakilan dari 95 warga melaporkan kasus ini kepihak polisi atas ketidak beresan panitia PTSL dan mantan Kepala Desa Sidokepung. 

Hal ini telah di sampaikan oleh Elly Wahyuningtyas salah satu warga yang belum menerima sertifikat telah menunjukan adanya surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Kepolisian Polresta Sidoarjo, pada tanggal 6 Maret 2024.

Diterbitkannya SP2HP adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Mantan Kepala Desa Sidokepung, Elok Suciati beserta panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Saya bersama 95 warga melaporkan hal ini ke pihak polisi terkait tidak beresnya mantan Kades dan panitia mulai ada titik terang adanya perkembangan memasuki babak penyelidikan," ucap Elly saat dihubungi media, Jumat (15/3/2024). 

Kekecewaan warga berawal dari tidak menerimanya sertifikat tanah yang di terbitkan oleh BPN Sidoarjo.Karena dari kuota 1000 yang diberikan, hanya 905 sertifikat yang terbit. 

Minggu yang lalu Elly di  dampingi rekan-rekannya datang ke balai desa dan ditemui sekdes diruangan untuk membicarakan terkait ini. 

Sementara itu Samsul sekdes Sidokepung,hanya bisa diam seribu bahasa dan dirinya mengatakan kalau ia tidak tau apa - apa. 

"Mohon maaf kalau saya ditanyai terkait hal ini, saya gak ngerti mas kalau saya berkomentar saya takut salah," tuturnya dengan wajah tertunduk. 

Reporter:red


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia