SIDOARJO||KABARZINDO.com- Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal mendapat perhatian serius dari warga Sidoarjo. Mereka tergabung dalam Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) bersama Lembaga Pengawas Penjabat Negara (LP2N) Kabupaten Sidoarjo.
Apresiasi yang dilakukan tersebut, atas keseriusan petugas Bea dan Cukai Kanwil Jatim, Bea dan Cukai Pusat juga Bea dan Cukai Sidoarjo, dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui kendaraan truk di exit tol Porong,
yang di duga mengangkut rokok bodong.
Dengan di tangkapnya seorang supir truk telah diketahui bahwa rokok Ilegal
tersebut berasal dari PT Putra Jaya HS yang berada di desa Sentul, kecamatan Tanggulangin kabupaten Sidoarjo.
H. Yusuf Sugiyanto sekretaris LPKAN kabupaten Sidoarjo, menyampaikan apresiasi yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai yang berhasil menangkap seorang sopir truk membawa 200 karton rokok bodong tanpa pita cukai.
"Keberhasilan penangkapan tersebut,petugas berhasil mengamankan 200 karton rokok yang bermerk " Oke Bold" tanpa pita rokok juga langkah cepat BC Kanwil Jatim langsung mengledah dan menyegel pintu pabrik,"urainya, Rabu (21/2/2024).
Ia juga menyebut keterangan dan penjelasan dari pihak Bea dan Cukai Kanwil Jatim sangat jelas dan transparan.
Sementara itu H. Hadi Putranto Ketua LP2N Kabupaten Sidoarjo,juga meminta hal tersebut betul-betul di tindak sesuai aturan yang berlaku, dan akan menjadi atensi LP2N dan LPKAN kabupaten Sidoarjo,untuk memberikan efek jera terhadap pabrik rokok Ilegal.
Ia berharap keseriusan yang sama bisa dilakukan pihak Bea dan Cukai Sidoarjo,guna mengusut mengguritanya rokok ilegal di kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, pintu masuk pengungkapan rokok bodong di Sidoarjo tersebut tergantung akan integritas profesionalisme dalam penindakannya sebab pintu pengungkapan itu telah ada di Bea Cukai Sidoarjo, BC Kanwil Jatim dan BC Pusat yang berhasil mengagalkan upaya penyelundupan rokok dari Sidoarjo, dengan menggunakan angkutan truk pada hari Sabtu, 10 Februari 2024.
“Kami berharap kepada pihak Bea dan Cukai Kanwil Jatim serta Bea dan Cukai Sidoarjo, mengusut tuntas kasus rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Sehingga hal ini menjadi pertimbangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional berintegritas menjaga kontribusi cukai, dimana menjadi salah satu andalan APBN terhadap penerimaan negara dengan komitmen menjaga keuangan negara melalui pelekatan cukai rokok ini,” terang Hadi.
Reporter:tim