SIDOARJO||KABARZINDO.com-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati. Hal ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Siska Wati Kasubag umum BPPD Sidoarjo, terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi.
Sebanyak 12 petugas KPK memasuki rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan penggeledahan di pendopo kabupaten Sidoarjo,Rabu (31/1/2024) pagi.
Menurut salah satu petugas yang berada di pendopo gak ingin di sebutkan namanya, kedatangan petugas KPK ke pendopo kabupaten mendapat pengawalan dari kepolisian.
“Mereka datang membawa koper besar dan langsung menuju rumah dinas bupati dan pendopo, kami tidak tahu apa yang mereka lakukan di dalam,” ujarnya.
Bertepatan dengan kedatangan petugas KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor memimpin kegiatan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun.
Pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi. “Saya tidak tahu pak Bupati Gus Muhdlor pergi kemana,” ujarnya.
Ketika ditanya wartawan usai memimpin upacara Harjasda ke 165, Bupati Ahmad Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan. Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu juga menyampaikan bahwa dirinya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.”Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,” ucapnya.
Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
Diduga setelah melakukan penggeledahan petugas KPK Keluar dari rumah dinas sambil membawa 4 koper dan meninggalkan pendopo menggunakan 3 unit mobil inova berwarna hitam.
Reporter:red