Kadishub Kota Kediri Sebut Pencabutan Pembatasan Parkir Jalan Dhoho Alasan Ekonomi


FOTO : Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur.(Ft/ Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com- Uji coba pembatasan parkir kendaraan roda empat di kawasan Jalan Dhoho Kota Kediri yang sempat diberlakukan sejak 1 Januari 2024 lalu akhirnya dicabut oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Kebijakan ini awalnya bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di  Kawasan tersebut, namun kemudian diprotes oleh sejumlah pihak.

Usai dicabut justru memunculkan pertanyaan ditengah masyarakat. Dishub Kota Kediri dinilai tidak konsisten dan terkesan kalah dengan para pengusaha di kawasan Jalan Dhoho.

Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur, mengatakan, pencabutan dilakukan usai pertemuan dengan para pihak terkait, termasuk para pemilik toko di kawasan Jalan Dhoho.
 
"Kami lebih mementingkan kondisi Ekonomi, bukan kondisi lalu lintas" terang Didik Catur, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media dikantornya Jum'at siang (12/01/2024)

Kadishub menyebut, ada kekhawatiran penurunan omset dari para pengusaha di Jalan Dhoho akibat pemberlakuan pembatasan parkir roda empat.

Terkait tudingan adanya 'setoran' kepada  Dishub dari para juru parkir, dengan tegas Kadishub membantahnya.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dishub, Didik menyebut proses bongkar barang menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan Dhoho. Selain itu keberadaan gerobak pedagang kaki lima (PKL) juga dinilai menambah dampak kemacetan.

"Kita harapkan bongkar muat itu dilakukan dibawah jam 10, kemudian rombong-rombong PKL itu mepet ke trotoar dengan membujur sesuai arah jalan" lanjutnya.

Didik Catur juga mengakui, aturan perwali masih membolehkan bongkar muat di Jalan Dhoho dengan batas 8 Ton. Kedepan, kata dia, akan dipersiapkan aturan agar hanya kendaraan dibawah 3,5 ton.

"Sudah ada (dipersiapkan aturan perwali). Posisinya ada dibagian Hukum Pemerintah Kota" ucap Kadishub.

Untuk diketahui, sejak 1 Januari lalu Dinas Perhubungan Kota Kediri menerapkan uji coba pembatasan parkir di Jl Dhoho. Kendaraan roda empat dilarang parkir di Jl Dhoho mulai dari simpang empat Jl Untung Suropati (Dealer Aris Motor) ke arah selatan sampai di simpang empat Jl Monginsidi (Soto Podjok). 

Sebagai gantinya, parkir roda empat diarahkan menuju kantong parkir yang berada di lahan eks Pasific Motor di Jl Stasiun. Rupanya kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Termasuk para pemilik toko yang terdampak aturan baru tersebut.

Reporter:red


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia