KEDIRI||KABARZINDO.com- Sebagai partai baru di kancah perpolitikan Indonesia, Partai Umat tampaknya tak mau kalah dengan partai yang telah ada sebelumnya. Pikiran besar yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kian getol di sosialisasikan ke masyarakat oleh para Calon Legislatif (Caleg) nya.
Pun di Kota Kediri. Dibawah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Kediri Suprapto, Partai Umat kian dikenal masyarakat. Berbagai program dan gagasan besar telah disampaikan kepada masyarakat.
Sesuai dengan slogannya 'Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan', partai Umat Kota Kediri ingin agar terwujud masyarakat yang adil dan makmur di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Kota Kediri .
"Pertama kita akan fokus pada ketimpangan pendidikan antara negeri dan swasta, utamanya pendidikan lembaga-lembaga pendidikan swasta" kata ketua DPC Partai Umat Kota Kediri Suprapto, saat ditemui selasa malam (09/01/2024)
Menurut pria yang juga maju Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Mojoroto dengan nomor urut 1 ini, lembaga pendidikan swasta merupakan mitra pemerintah di dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, akan tetapi, sampai saat ini di Kota Kediri masih terjadi ketimpangan terutama pada guru.
"Mestinya harus ada dari pemerintah memfasilitasi pendidik di lembaga-lembaga pendidikan swasta. Ini sangat dirasakan oleh lembaga pendidikan swasta. Ini Riil," ujar pria yang diketahui mantan kepala sekolah itu.
Selain itu, Partai Umat ingin mengembalikan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Kediri sesuai fungsi DPR. Yakni sebagai legislator dalam rangka pembuatan dan pengesahan peraturan daerah (Perda), fungsi budgeting dalam menyusun RAPBD, serta pengawasan pelaksanaan APBD maupun pelaksanaan Perda.
"Kita harus berani mengkoreksi konsep-konsep yang disodorkan oleh Pemerintah Daerah, apakah sudah betul-betul itu mencerminkan kepentingan dari warga Kota Kediri atau hanya mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu. Nah ini harus kita koreksi sehingga fungsi legislatif ini betul-betul berjalan" lanjutnya.
Terhadap fungsi budgeting, kata Suprapto, dalam menyusun RAPBD harus sesuai penggunaannya dan menyentuh kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya kepentingan sebagian atau kelompok tertentu.
"Harus ada keadilan, ada keseimbangan, betul-betul sesuai kebutuhan bukan keinginan" terang Suprapto.
Sebagai fungsi pengawas, Suprapto menyebut, bakal mengawasi pelaksanaan APBD maupun pelaksanaan Perda. Jika terjadi penyimpangan dan sifatnya tidak menyentuh pidana harus diperingatkan dan diluruskan. Tetapi, jika menyangkut pidana harus dibawa ke ranah aparat penegak hukum (APH).
"Kami menyadari partai umat masih baru, jadi kita lebih fokus pada pengenalan partai umat dan mengajak warga masyarakat untuk mengetahui visi misi Partai Umat. Mudah-mudahan masyarakat sadar betul apa yang kita bawa tentu ini memperjuangkan mereka, bukan memperjuangkan diri kita sendiri. Kita ingin bermanfaat bagi masyarakat luas" imbuhnya.
Disinggung terkait kebiasaan masyarakat Indonesia yang mudah diberi sesuatu agar memilih calon tertentu, Suprapto mengaku hal itu menjadi tantangan besar Demokrasi Indonesia. Partai Umat, Kata dia, tidak menggunakan cara-cara itu.
"Makanya jangan disalahkan, kalau rakyat ditinggal karena mereka sudah merasa memberikan sesuatu. Maka penting kita mengedukasi masyarakat. Ini juga tugasnya wartawan" tutupnya.
Reporter: Rohmad