SIDOARJO||KABARZINDO.com - Pemilu 2024 kurang 25 hari lagi. Bawaslu Sidoarjo menyelenggarakan monitoring dan pengawasan DPTb dan DPK untuk wilayah 9 kecamatan Kab. Sidoarjo di kantor Kec. Buduran Sidoarjo, Sabtu (20/1/2024).
Bawaslu Sidoarjo Bagian Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM), Toni Kurniawan mengatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk mendata warga yang memiliki suara DPTb dan DPK serta TMS di masing-masing kecamatan, yang saat ini diikuti panwascam dari 9 kecamatan yang ada di Kab. Sidoarjo.
Hal ini diselenggarakan supaya pada saat pemilu 2024 tidak terjadi kesalahan data yang DPTb dan DPK serta data penduduk yang sudah meninggal (TMS). Khusus TMS yang sudah meninggal, untuk mencegah supaya tidak dipakai hak suaranya oleh orang lain. Data tersebut juga harus tetap dikawal sampai hari H nya pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 baik untuk DPTb, DPK dan TMS untuk surat suara yang sudah terdata.
Bawaslu Sidoarjo Kordiv PPPS, Moch.Arif menambahkan bahwa Bawaslu Sidoarjo juga memberikan saran perbaikan partai politik (parpol) untuk menertibkan APK yang sudah terpasang dijalan dan lainnya yang di nilai melanggar pemasangannya oleh Bawaslu Sidoarjo. Minggu depan tepatnya hari Selasa (23/1/2024) akan dilakukan penertiban APK terutama dijalan protokol mulai Maspion unit 2 sampai fly over Buduran. Saat ini sudah disampaikan ke masing-masing parpol saran perbaikan dengan menertibkan secara mandiri, paparnya.
Dalam acara ini selain dihadiri dari Bawaslu Sidoarjo, HPPMHM, Toni Kurniawan dan Kordiv PPPS, Moch. Arif, juga dihadiri perwakilan panwascam dari masing-masing 9 kecamatan antara lain, Kec. Wonoayu, Kec. Krian, Kec. Waru, Kec. Sedati, Kec. Gedangan, Kec. Sukodono, Kec. Sidoarjo, Kec. Candi dan Kec. Taman.
Redaktur: red
Editor. : red