KEDIRI||KABARZINDO.com-Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024 di Kota Kediri dipastikan tidak akan mendapat jaminan asuransi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Pusporini Endah Palupi disela-sela
Bimbingan Teknis (Bimtek) PPS se-Kota Kediri yang digelar di Ballroom Golden Kediri, Selasa (19/12/2023)
Pusporini menyebut, pada bulan Maret 2023 kemarin, KPU Kota Kediri sejatinya telah mengajukan anggaran untuk asuransi PPK dan PPS kepada Pemerintah Daerah, namun pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tidak disetujui.
"Kita menyampaikan ke Pemerintah Daerah itu sebenarnya ada dasarnya dari KPU RI dan Inpres nomor 2 tahun 2021, ternyata sampai sekarang juga tidak ada realisasi" ujar Pusporini
Menilik berbagai kejadian dalam pelaksanaan pemilu 2019 lalu, hal itu tentu sangat disayangkan.
Untuk mendapatkan asuransi, kata ketua KPU, para PPK dan PPS dipersilahkan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
"Dari BPJS Ketenagakerjaan sudah mensosialisasikan, sekitar 12.500 per bulan untuk bayar preminya. Jadi nanti mandiri, terserah dia (para PPK dan PPS) ikut atau tidak" lanjut Pusporini.
Sekedar untuk diketahui, selama 2 hari yakni tanggal 18 dan 19 Desember, KPU Kota Kediri menggelar Bimtek bagi PPS se-Kota Kediri. Mereka (PPS) mendapat pengarahan dari seluruh Komisioner dan Sekretarsi KPU Kota Kediri. Termasuk pembekalan terkait perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam kegiatan tersebut juga disimulasikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Reporter:Rohmad