Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan BB Perkara Inkracht, Didominasi Pil Koplo


FOTO : (dok/Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com-Sepanjang tahun 2023 kasus tindak pidana yang ditangani Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kediri nampaknya didominasi oleh peredaran obat keras berbahaya (okerbaya).
 
Hal tersebut dapat dilihat dari pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilakukan Kejari, pada Kamis pagi (28/12/2023).

Dalam pemusnahan BB yang dilakukan di halaman Kejari tersebut, jumlah okerbaya jenis pil dobel L atau pil koplo mencapai 310.990 butir. Jumlah itu merupakan BB  dari 47 perkara yang kini sudah inkracht.

Selain itu, sebanyak 121,861 gram sabu-sabu dari 26 perkara juga turut dimusnahkan. Ada juga 1017,06 gram ganja dari 2 perkara.

"Ada juga Handphone sebanyak 40, Sabit Parang 3, obat-obatan kedaluwarsa 7 kardus,  ekstasi 0,66 gram, uang palsu dan pakaian dari perkara pencabulan" terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan, Adam Doni Maharja.

Menurut Adam, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara sejak triwulan satu tahun 2023 hingga akhir tahun ini.

"Ini (perkara) sudah putus, mempunyai kekuatan hukum tetap. Kita laksanakan sesuai putusan pengadilan" lanjutnya.

Pemusnahan BB itu juga disaksikan oleh pihak kepolisian, pengadilan, BNN hingga pemerintah daerah.

Reporter:Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia