SIDOARJO||KABARZINDO.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, gelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan Bawaslu sebagai bentuk konsolidasi dan sinergitas dalam mengawasi dan mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
Apel siaga dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, SH.
bersama Forkompimda di Kabupaten Sidoarjo di Lapangan parkir Museum MPU Tantular, Kamis (30/11/2023) malam.
Agung menyampaikan, memasuki tahapan kampanye pemilu 2024 pada 28 November ini, apel siaga pengawasan guna memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari Bawaslu, Panwas Distrik, Kampung dan Kelurahan.
“Jadi seluruh jajaran pengawas pemilu se-Kabupaten Sidoarjo, yang telah melakukan kerja pengawasan dengan penuh semangat, dan tanggung jawab, kami percaya dapat mengawal pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo dengan aman dan damai,” ujarnya.
Kata Agung tujuan pelaksanaan Pemilu kali ini merupakan integrasi bangsa ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan dalam tahapan pengawasan. Pertama menyangkut netralitas dan kedua adalah keadilan pemilu.
"Terkait netralitas bahwa TNI/Polri, birokrat aparatur harus netral.
Dalam menjalankan tugas pengawasan akan difokuskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 Pasal 280 tentang pengawasan larangan pada tahapan kampanye Pemilu 2024," tuturnya.
Ia juga menjelaskan dalam menjalankan tugas pengawasan tentu banyak tantangan yang akan dihadapi, oleh karena itu dibutuhkan komunikasi dan sinergitas baik itu dengan Pemerintah, TNI/Polri guna pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak kepada masyarakat untuk menciptakan pemilu damai di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu pula dalam pemilihan umum di tahun 2024 ini agar aparatur pemerintah atau ASN di haruskan netral saat dilakukan kampanye dalam pemilu 2024.
"Kita telah menghimbau agar seluruh ASN yang berada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, ASN bisa memberikan contoh agar tidak ikut berpolitik.Apabila ada ASN yang ikut berpolitik dan berpihak baik itu nomor satu, dua dan tiga, nanti kita akan melakukan tindakan, yang pertama kita panggil dan apabila teguran tersebut tidak di hiraukan kita akan memberikan peringatan satu sampai tiga kali hingga sampai diberikan saksi yang berat,"tegas Wakil Bupati H. Subandi.
Reporter:tri