KEDIRI||KABARZINDO.com-Oknum petugas pasar Mrican Kota Kediri melakukan pemasangan selebaran bergambar anak yang diduga masih dibawah umur, bertuliskan larangan masuk pasar. Selain itu, dalam poster tersebut juga memuat tulisan agar pedagang dan pengunjung berhati-hati.
Meski poster tersebut kini telah dilepas, hal ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, anak laki-laki berusia 15 tahun itu berkebutuhan khusus.
Pemasangan selebaran bergambar anak dibawah umur, berkebutuhan khusus dan fulgar (tanpa ada sensor) tentu sangat disayangkan. Apalagi, Kota Kediri dikenal sebagai Kota ramah anak.
Huriyana, koordinator Pasar Mrican, ketika dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan jika yang memasang selebaran tersebut Pihak Pasar Mrican.
"Ini sudah di lepas, anak itu sudah tidak main ke pasar lagi," kata Yana, saat dikonfirmasi Jum'at pagi (24/11/2023)
Menurut Yana, ia belum pernah melihat secara langsung jika anak tersebut melakukan pencurian. Namun, menurut dia, setiap anak tersebut masuk pasar, dianggap meresahkan para pedagang.
Sebelum pemasangan selebaran tersebut, kata Yana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas setempat. Bahkan, kata dia, pemasangan selebaran itu atas anjuran Babinkamtibmas.
"Sudah koordinasi sama babinkamtibmas mrican terkait pemasangan himbauan itu" lanjutnya.
Atas tudingan pihak Pasar Mrican, Kapolsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason membantah dengan tegas. Mukhlason justru mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mendampingi anak tersebut agar mendapat perhatian.
"Saya pastikan tidak benar kalau anggota kami yang menganjurkan" tegas Mukhlason.
Sementara itu, Hariono, Dirut Operasional PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri, saat dihubungi menyampaikan, telah menyuruh koordinator Pasar untuk melepas semua selebaran yang ditempel.
"Sudah kami koordinasikan sama koordinator pasar mrican, bahwa ada informasi ada anak kebutuhan khusus meresahkan pedagang mengambil barang milik pedagang, kami sarankan untuk ditangani PPA Dan Babinkamtibmas nya," ujar Hariono, melalui pesan singkat, baru-baru ini.
Reporter:Rohmad