Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyepakatan RKPDes 2024 dan Usulan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024.foto:tim |
TULANGAN||KABARZINDO.com– Babinsa Desa Kepadangan Koramil 0816/05 Tulangan, Peltu Lukman.N menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyepakatan RKPDes 2024 dan Usulan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024, di Balai Desa Kepadangan Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo yang di hadiri sekitar 45 orang, rabu malam pukul 20.00 wib (29/11/2023).
Peltu Lukman menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di kegiatan Rapat Musrenbang desa ini tidak lain hanya sekedar melaksanakan tugas harian sebagai aparatur teritorial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua warga yang menghadiri kegiatan Musrenbangdes ini, "Ujarnya
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa beserta Staf Desa Kepadangan, Ketua BPD Desa Kepadangan beserta anggota, Ketua PKK beserta Kader PKK Desa Kepadangan, Ketua LPMD Desa Kepadangan beserta anggota, Seluruh Ketua RW Desa Kepadangan, Seluruh Ketua RT Desa Kepadangan, Babinsa Kepadangan, Babinkamtibmas Kepadangan, Pendamping Desa Kepadangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa H.Anam menyampaikan bahwa untuk hasil dari pelaksanaan Musrenbangdes ini akan dibawa ke Musrenbangcam. “Semoga dalam pelaksanaan Musrenbangdes Penyepakatan RKPDes 2024 dan Usulan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024 Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan lancar dan diperoleh hasil yang sesuai dengan harapan kita bersama”, tuturnya.
Pelaksanaan Musrenbangdes Penyepakatan RKPDes 2024 yang menyepakati beberapa poin antara lain, Bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa.Ketua penyelenggara, Kepala Desa Kepadangan H.Anam menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menampung usulan kegiatan fisik dan non fisik pada tahun 2024, yang akan dibawa ke Musrenbangcam dan Musrenbangkab, adapun hasil Musrenbangdes yaitu telah disetujui pengajuan 3 (tiga) kegiatan fisik dan 2 (dua) kegiatan non fisik yang akan dibawa ke Musrenbangcam dan Musrenbangkab, yang mana kewenangan disetujui atau tidaknya itu dari Kabupaten Sidoarjo karena anggaran dari APBD dan Banprov.
Kepala Desa Kepadangan H.Anam mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Musrenbang Desa Kepadangan malam itu, sehingga kegiatan tersebut berakhir dengan lancar dan aman," ucap.
Reporter:red