TANGGAMUS||KABARZINDO.com- Wagimun Kepala Sekolah SDN2 Simpang Kanan dan juga merangkap sebagai ketua K3S Kecamatan Sumberjo Kabupaten Tanggamus, selaku insan pendidik di duga memiliki sifat yang tidak layak ditiru atau tidak pantas seorang pendidik ( Guru ) ataupun sebagai kepala sekolah yang tidak siap untuk mempertanggung jawabkan suatu permasalahan yang ada di salah satu sekolahan Kecamatan Sumberjo.
Sesuai kesepakatan dalam pembicaraan kemaren tanggal 27 Oktober Wagimun memberikan janji Pertemuan dengan perwakilan awak media untuk melakukan konfirmasi klarifikasi sekira pukul 13.00. WIB. Namun ketika perwakilan awak media sampai di kantor SPLP, Wagimun tidak berada di tempat, para guru dan pengawas serta anggota Polsek Sumberjo merekalah yang berada dikantor SPLP kebetulan habis ada acara, sabtu (28/10/ 2023).
Selanjutnya awak media berusaha menghubungi via telephone seluler milik nya namun Wagimun yang sebagai kepala sekolah SD 2 Simpang Kanan itu berulang kali di telephone tidak bersedia menerimanya , bahkan ironisnya wagimun memblokir nomor WhatsApp dan telephone wartawan. diduga dengan sengaja Wagimun sebagai ketua K3S (merangkap) menghindar dari kejaran wartawan sehingga muncul kecurigaan didalam pemikiran awak media ” Ada apa dengan kepala sekolah SD 2 Simpang Kanan yang sekaligus menyandang gelar ketua K3S......Mengapa bila merasa benar harus takut dan menghindari wartawan untuk menjawab konfirmasi klarifikasi bukankah yang di butuhkan wartawan untuk memberitakan suatu pemberitaan wajib dilakukan konfirmasi".
"Hal ini sangat disayangkan ujar ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia ( AJOI) Kabupaten Tanggamus Hi. Budi Hartono yang mana pada saat itu ikut bersama perwakilan media-media lain nya.
Reporter: Tim