Rapat evaluasi optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Penerima Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023.foto:Al |
TANGGAMUS||KABARZINDO.com-– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melaksanakan rapat evaluasi optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Penerima Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi irsan berlangsung di Ruang Ruang rapat Bappeda provinsi Lampung, Rabu (25/10/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tanggamus, Asisten 3 , Inspektur, Kaban bapperitda,, keuangan BPKD, Kadis Kominfo dan Kabag hukum.
Pj. Bupati Tanggamus Menyampaikan, dari hasil rapat evaluasi kita harus optimis untuk meningkatkan PAD dengan menggali sumber PAD yang ada dengan memulai pengembangan kelembagaan yang sekarang BPKAD akan membentu kelembagaan baru BERUPA BADAN ATAU DINAS PENDAPATAN DAERAH yang lebih tehnis dalam menggali dan mengelola PAD.
Untuk itu dalam mencapai PAD, Pemerintahan Daerah akan melakukan strategi – strategi serta apa yang menjadi kesempatan rapat ini akan dilakukan evaluasi
“Tentu, Pemerintahan Daerah memiliki target yaitu dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pajak sudah harus terbit, sehingga setiap OPD dapat memaksimalkan pendapatan,” kata Pj. Bupati Tanggamus.
Untuk jangka pendek akan dibentuk UPTD pendapatan di beberapa wilayah untuk memudahkan rentang kendalinya.
“Semoga rapat evaluasi yang dilaksanakan hari ini, serta strategi – strategi yang dilakukan berjalan dengan lancar untuk peningkatan dan optimalisasi PAD Tahun 2023,” ujar Pj. Bupati Tanggamus.
Reporter: Alkhadri