SIDOARJO||KABARZINDO.com— DPRD Sidoarjo mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2024, Rabu (26/10/2023).
Besaran APBD Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2024 disetujui sebesar Rp 5,25 triliun. Pengesahan ini dihadiri 44 anggota DPRD Sidoarjo.
“Apakah Raperda APBD 2024 dapat di setujui?, tanya Ketua DPRD Sidoarjo H Usman. Kemudian puluhan anggota dewan dengan serempak menjawab setuju.
“Dengan demikian, maka raperda disetujui menjadi keputusan DPRD Sidoarjo dan ditetapkan dalam berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Sidoarjo,” ucap Usman.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo yang diwakili Agil Efendi menyampaikan rincian Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Untuk pendapatan daerah setelah dilakukan pembahasan disepakati Rp 4,98 triliun. Belanja daerah Rp 5,25 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 350 miliar. “Melihat struktur anggaran diatas terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 846 miliar,” jelasnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan prioritas penggunaan APBD 2024 sesuai dengan RPJMD Perintah 2021-2026.
“Yang didalamnya ada pembangunan infrastruktur dan juga janji-janji bupati yang masuk dalam 17 program prioritas,” ucap Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor menambahkan, salah satu yang akan langsung dikerjakan pada awal tahun depan ialah program Universal Health Coverage (UHC).
“UHC start bulan Desember besok dan Januari 2024 sudah on semuanya,” ungkapnya.
Bagaimana dengan gedung Youth Center? Putra KH Agoes Ali Masyhuri menjelaskan Pemkab Sidoarjo lebih memilih kepada konten atau kreatif anak muda.
Menurut Gus Muhdlor berkaca kepada banyak daerah, bahwa gedung kreatif anak muda banyak yang kurang efektif.
“Saya lebih memilih membangun kontennya dari pada fisiknya. Karena banyak di daerah bangunan bagus tapi tidak terpakai,” pungkasnya.
Reporter:tri