Terobosan dan inovasi baru untuk mempermudah proses pencatatan kelahiran dan kematian bagi masyarakat Kabupaten Sintang dengan LAPORRAMA.foto:bos |
SINTANG||KABARZINDO.com-Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang melakukan terobosan dan inovasi baru untuk mempermudah proses pencatatan kelahiran dan kematian bagi masyarakat Kabupaten Sintang dengan LAPORRAMA.
Inovasi Laporrama tersebut di launching oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Hadir pada acara launching sekaligus sosialisasi tersebut Agus Jam Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang, Mardiyanto Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan, Beny Enos Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Ikatan Dokter Indonesia Sintang, Ikatan Bidan Indonesia Sintang dan yayasan pemakaman Tionghoa.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menyampaikan diera serba digital dan maju saat ini, maka inovasi merupakan sebuah keniscayaan.
“Bahkan ada yang bilang, siapa atau organisasi apapun yang tidak melakukan inovasi akan tertinggal. Dunia terus dan selalu berubah, maka kita perlu melakukan inovasi dan penyesuaian dengan perubahan itu. Mengapa inovasi di kalangan pemerintahan merupakan keniscayaan. Karena inovasi ini akan meningkatkan daya saing daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat pula. Inovasi ini bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi kontekstual artinya inovasi yang menyesuaikan dengan kondisi wilayah setempat,” terang Syarief Yasser Arafat.
Ditambahkan Yasser Arafat, kegiatan launching Laporrama ini untuk mempermudah pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, dalam hal mencatatkan kelahiran dan kematian.
"Sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang. Maka pesan saya, jaga keberlanjutan pelaksanaan inovasi ini. Jangan habis launching lalu hilang dan tenggelam. Jangan sampai mandek, mati suri dan selesai. Harus berlanjut karena Laporrama ini untuk masyarakat kita. Soal inovasi ini, kita bahkan akan segera membentuk OPD baru yakni Brida atau Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sintang. Itu membuktikan kita akan serius mendorong inovasi di daerah. Seluruh inovasi yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang akan dikelola oleh Brida ini,” ungkap Syarief Yasser Arafat.
Yasser menjelaskan, ini sebagai upaya menemukan ada banyak inovasi dan proyek perubahan, habis-habis begitu saja, tidak ada kontinyuitasnya. Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut positif dan memberikan apresiasi atas inovasi Laporrama ini, karena dibutuhkan masyarakat.
"Maka jaga keberlanjutannya, dan tetap jaga kolaborasi dan komunikasi dengan banyak pihak supaya Laporrama ini sukses dijalankan. Laporrama ini juga saya harap menjadi jawaban atas masih rendahnya capaian pencatataan akta kematian di Kabupaten Sintang yang baru 0,1 persen. Sementara capaian pencatatan kelahiran baru 79 persen. Belum 100 persen. Kejar terus sampai 100 persen. Karena akta kelahiran sangat penting dan faktanya masih banyak yang belum memiliki akta kelahiran,” terang Syarief Yasser Arafat.
Laporrama ini Yasser Arafat berharap, membuat masyarakat Kabupaten Sintang menjadi semangat dan mau melaporkan kelahiran dan kematian untuk dicatat dan mendapatkan akta karena sudah dipermudah, murah dan gratis.
Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang menjelaskan bahwa dengan adanya Laporrama ini masyarakat yang melahirkan di bidan praktek dan fasilitas layananan kesehatan akan pulang membawa akta lahir, kartu identitas anak dan KK pembaharuan dengan anggota baru dalam keluarga.
“Cara lamakan, melahirkan, minta surat keterangan lahir, baru dibawa ke Dukcapil. Sekarang langsung selesai saat melahirkan. Kalau pencatatan kematian, lurah atau kades menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, mengisi Buku Laporan Pemakaman, isi data di Laporrama, langsung bisa urus akta kematian,” tutur Sari Fipriyanti singkat.
Reporter:Bostang