SIDOARJO||KABARZINDO.com- Seorang sales sepeda motor harian lepas wanita berinisial M.R (29) warga desa Sumokali Kec Candi Kabupaten Sidoarjo, yang bekerja di Dealer Motor di ditangkap polisi.
Wanita berambut pirang tersebut dilaporkan konsumen atas penipuan .
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan,Selasa (3/10/2023) seorang korban yang berinisial A. K.H (38) warga desa Pademonegoro Kec Sukodono Sidoarjo,menghubungi pelaku untuk membeli motor baru Honda PCX, selanjutnya terjadi kesepakatan dengan mekanisme jual beli kendaraan dengan harga Rp.33 juta melalui tukar tambah. Dimana kendaraan lama korban Yamaha N-MaX di hargai Rp.25 juta, selanjutnya korban menambah uang Rp.8 juta dan ditransfer ke rekening pelaku.
"Jadi pelaku ini sudah membawa motor yamaha N Max dan menerima uang dari korban Rp.8 juta kemudian pelaku menyerahkan berupa kwitansi pembayaran.
Korban dijanjikan akan menerima motor baru jenis Honda PCX ABS tanggal 9 Desember 2022 namun tidak pernah terealisasi dan korban melaporkan pelaku pada 13 Mei 2023," ungkapnya.
" Bukan hanya itu saja pelaku juga melakukan penipuan dengan modus yang sama Jika ditotal terdapat 8 konsumen yang telah menyetorkan uang kepada pelaku dengan total sebesar Rp 201 juta," ditambahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku M.R, bahwa dirinya mengakui perbuatannya, kendaraan korban Yamaha N-Max telah di jual ke orang lain sebesar Rp.25 juta yang di pergunakan untuk melunasi pembelian kendaraan milik orang lain yang sebelumnya juga memesan kendaraan kepada pelaku. Selain itu pula uang hasil dari menipu konsumen juga dipergunakan untuk membayar hutang dan keperluan lainnya.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku
berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Sidoarjo.
Barang bukti yang turut diamankan berupa kwitansi Konsumen, bukti chatting tersangka dan konsumen, 1 unit handphone, dan dokumen lainnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan arah Pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun.
Reporter:tri