SIDOARJO||KABARZINDO.com-Dalam upaya keras untuk mengatasi maraknya perjudian online di wilayah Kab. Sidoarjo, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo didampingi Kasdim 0816/Sidoarjo Mayor Chb Suprianto bersama Para Perwira jajaran Kodim 0816/Sidoarjo telah melaksanakan langkah proaktif dengan memeriksa handphone milik anggota di bawah kendalinya. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen dibawah kepemimpinan Komandan Kodim 0816/Sidoarjo untuk memberantas perjudian ilegal atau yang disebut dengan judi online yang merusak moral dan keamanan anggota Kodim 0816/Sidoarjo beserta jajarannya, Selasa (17/10/2023).
Pemeriksaan handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional, dengan tujuan mengidentifikasi apakah ada unsur perjudian online yang terlibat. Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo menekankan pentingnya kerja sama antara TNI dan pihak berwenang setempat untuk memerangi aktivitas perjudian ilegal ini.
Dandim 0816/Sidoarjo menyampaikan, "Perjudian online ilegal adalah permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas. Kami bersama perwira jajaran Kodim 0816/Sidoarjo akan terus bekerja bersama untuk memberantas kegiatan ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0816/Sidoarjo untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian ilegal." jelasnya.
Langkah-langkah lanjutan akan diambil sesuai dengan hasil pemeriksaan handphone anggota Kodim 0816/Sidoarjo dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan terhadap individu yang terlibat dalam perjudian online ilegal. Saya berharap bahwa langkah ini akan membantu mengurangi maraknya perjudian online dan memberikan perlindungan kepada anggota Kodim 0816/Sidoarjo dari dampak negatif perjudian ilegal.” pungkasnya.
Reporter:sit