SD Negeri Defisit Murid, Ini Kata Kadisdik Kabupaten Kediri


Kepala Bidang SD, Nurhidayat Wasis.(Ft/Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com-Fenomena Sekolah Dasar (SD) Negeri mengalami kekurangan murid yang dialami beberapa wilayah di Indonesia ternyata juga terjadi di Kabupaten Kediri.

Salah satunya dialami SD Sukorejo, Kecamatan Gurah. Pada Pendaftaran siswa baru tahun 2023 ini hanya mendapat 1 murid baru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kediri, Mokhamad Muksin, melalui Kepala Bidang SD, Nurhidayat Wasis, ketika ditemui di kantornya, Selasa Siang (01/08/2023).

Menurut Wasis, fenomena tersebut sejatinya sudah terasa beberapa tahun terakhir. Para orang tua, kata dia, cendrung memilih sekolah yang berbasis agama. Terutama bagi mereka orang tua yang bekerja.

"Kelebihan sekolah ini (Swasta-red), kan jam pulangnya rata-rata sama persis dengan orang tuanya" Ujar Nurhidayat Wasis

Terkait animo pergeseran yang terjadi di masyarakat ini, Wasis enggan disebut sebagai kegagalan Pemerintah dalam mengelola SD Negeri.

Ia justru menganggap, sekolah swasta merupakan mitra bagi Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat  di bidang pendidikan.

Pemerintah, Kata Wasis, mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan dasar. Salah satunya pendidikan. 

"Aturan dari undang-undang, Pendidikan itu  dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.  Bentuk partisipasi masyarakat ya dengan adanya SD swasta ini. Yang jelas kita tidak pernah menganggap SD Swasta itu sebagai pesaing, mereka mitra kita" terang Wasis 

Wasis menyebut, orang tua wali murid juga mempunyai hak untuk memilih sekolah, yang terbaik untuk anak-anaknya.

Kasi SD ini juga mengakui bahwa kecenderungan penurunan peminat SD negeri hampir terjadi di setiap wilayah. Namun ia memastikan masyarakat Kabupaten Kediri semua terlayani Pendidikannya.

Disinggung tentang  kemungkinan SD negeri berubah menjadi  SD Plus, agar bisa bersaing dengan sekolah swasta, Wasis tak menyangkal ada pemikiran seperti itu. Namun ia mengaku hal itu masih sebatas wacana.

"Ada batasan yang tegas dari Pemerintah, bahwa SD dan SMP negeri dilarang ada pungutan" tukasnya.

Reporter:Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia