Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin memperketat pengawasan peredaran daging gelonggongan di Kota Pahlawan.foto:bs |
SURABAYA||KABARZINDO.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin memperketat pengawasan peredaran daging gelonggongan di Kota Pahlawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menemukan yang di duga daging sapi gelonggongan, di tepi Jalan Pegirian, Surabaya, Rabu (30/8/2023).
Dokter Hewan Sunarno Aristono selaku Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mengatakan, temuan itu saat inspeksi mendadak (sidak) yang sengaja digelar sebagai langkah antisipasi peredaran daging gelonggongan.
Sebagai langkah untuk memastikan dugaan kuat atas kabar daging gelonggongan itu, pihaknya sudah mengambil dua sampel daging baik dan yang dicurigai.
“Dua sampel dan beda lapak, satunya yang kualitas baik serta yang kurang baik dagingnya (dicurigai gelonggongan). Tujuannya mengetahui kadar air,” kata Aris, dihubungi.
Meski secara kasat mata, kata dia, daging yang dicurigai memang menunjukkan ciri-ciri gelonggongan.
“Satu lapak penjual daging dicurigai sebagai daging gelonggongan karena menunjukkan ciri-ciri, yakni dagingnya basah dan nampak tetesan air berwarna merah atau bercampur darah, serta tekstur lunak,” ujarnya lagi.
Jika benar hasil kadar air daging melebihi normal yaitu di atas 70 persen, maka daging sapi itu dipastikan hasil gelonggongan. “Hasilnya pengujian keluarnya besok,” ucapnya.
Selain pengambilan sampel, petugas gabungan juga mendapati distributor daging asal luar Kota Surabaya yang tak bisa menunjukkan surat pengantar resmi dari RPH daerah asal, sehingga diputarbalikkan.
“Yang tidak mengantongi surat saja kita balikkan, apalagi kalau daging gelonggongan, pasti kita tolak. Dan ingat itu bisa dikenai pidana hukum,” ujarnya.
Aris memastikan, DKPP bersama petugas pengawas dari Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berkomitmen mencegah masuknya peredaran daging gelonggong yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini juga sebagai menjamin prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” kata dia.
Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPDS) Jawa Timur menilai ditemukannya daging sapi gelonggongan di lapak Jl. Pegirian dan Jl. Arimbi Surabaya karena kurangnya pengawasan, pembinaan dan edukasi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya.
Ketua PPDS Jatim, Muthowif mengatakan adanya temuan daging sapi gelonggongan tersebut menandakan bahwa kinerja jajaran dan badan pengawas RPH Surabaya kurang maksimal.
“Selain itu, kurangnya pembinaan dan edukasi terhadap para mitra Perusahaan Daerah (PD) RPH yang menjual daging bukan dari PD RPH yang juga belum pasti dipotong di RPH,” katanya.
Menurutnya, beredarnya daging sapi gelonggongan di pasaran ini sudah lama terjadi tetapi baru pertama kali ditemukan karena adanya laporan konsumen.
Seharusnya ada tindakan pemantauan dan pendataan terhadap para mitra PD RPH yang menjual daging bukan dari sapi yang dipotong di PD RPH,” imbuhnya.
Reporter:bs