Sidoarjo, (lampukuning.com)- Satlantas Polresta Sidoarjo kembali menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas dan fungsi-fungsi rambu di jalan raya. Kali ini sasarannya adalah masyrakat yang melakukan pengurusan SIM di kantor Satpas Polresta Sidoarjo, Senin (10/7/2023).
Dengan penuh kesabaran, anggota Satlantas memberikan pengetahuan kepada pengurus SIM tentang aturan lalu lintas. Mereka juga memperkenalkan berbagai tanda rambu lalu lintas, serta memberikan himbauan tentang pengurusan SIM jangan melalui calo.
Kasubnit Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Aris mengatakan, pihaknya dengan senang hati membantu mengedukasi masyarakat tentang keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Terutama dengan mengenalkan aturan lalu lintas sejak dini.
Aris menegaskan, pendekatan dan sosialisasi tertib berlalu lintas sedini mungkin agar masyarakat tahu. Bukan hanya bisa mengendarai tetapi juga mengerti aturan yang berlaku dalam berkendara.
"Mengenalkan tanda dan rambu lalu lintas bertujuan agar masyarakat mengerti dan mengingat apa makna dari setiap rambu tersebut. Saat berkendara di jalan raya, penting untuk mengikuti aturan lalu lintas dan bersikap tertib demi keselamatan. Tingkat kerawanan laka lantas masih tinggi, maka dari itu kami beri masyarakat masukan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas,"jelas Aris.
Berbagai tulisan himbauan berlalu lintas,diperlihatkan dan diperkenalkan kepada pengunjung yang melakukan pengurusan SIM. (LK9)