SURABAYA||KABARZINDO.com- penipu Spesialis Saldo Ovo di Counter Pulsa wilayah Tambaksari Surabaya berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari,Sabtu (15/07/2023) .
Pelaku berinisial MDS (24 tahun) Alamat Jalan Kejawen Putih Tambak 8/41 Surabaya,saat ini status pelaku sudah di naikan menjadi tersangka.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, SE., SIK., M.Si., dalam konferensi pers mengatakan“Tersangka merupakan target kepolisian Sektor Tambaksari,” ucap Kompol Ari Bayuaji, SE., SIK., M.Si., kepada wartawan, Senin (17/7/2023) sore.
Lanjut Kompol Ari, hal tersebut lantaran ada 4 laporan dari counter pulsa yang ada diwilayah hukum Polsek Tambaksari yang melaporkan kejadian hal yang serupa.
“Untuk modusnya, tersangka memintak saldo Ovo kepada counter. Dan setelah saldo dikirim, tersangka berpura-pura ketinggalan uang di rumah dan menaruh dompetnya sebagai jaminan untuk kepercayaan,” terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari.
Setelah tersangka pergi, sambungnya, pegawai counter pulsa menunggu lama tidak kunjung datang. Dan setelah dompet
yang dibuat jaminan di buka, ternyata berisi kardus.
“Adapun dari 4 counter pulsa yang sudah menjadi korban yakni, counter pulsa virgo Jalan. Ploso, counter pulsa 38 . Jalan. Lebak, counter pulsa 375, jalan. Putro agung dan counter pulsa, Jalan Karangmenjangan Surabaya,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max milik Pelaku, 1 (satu) unit merk Samsung warna hitam milik pelaku, 1 (satu) Buah KTP, 6 (enam) Kartu ATM dan 1 (satu) domoet warna cokelat.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana,” tutup Kompol Ari Bayuaji.
Reporter:bs