SURABAYA||KABARZINDO.com-Guna menciptakan situasi aman dan kondusif Polsek Dukuh Pakis menertibkan jukir liar tanpa ijin di wilayah Dukuh Pakis.
Unit Samapta Polsek Dukuh Pakis dengan dipimpin Kanit Samapta Ipda Kusmono,SH melibas semua jukir liar di wilayah Dukuh Sabtu (23/5/2023).
Kegiatan siang ini untuk menertibkan jukir tanpa ijin untuk dilakukan tindakan tipiring guna disidangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Keberadaan jukir liar ini cukup meresahkan warga masyarakat karena memungut biaya parkir tanpa dilengkapi karcis parkir serta menganggu kelancaran arus lalulintas .
Hasil dari penertiban jukir liar ini telah ditindak Tipiring sebanyak 4 orang untuk selanjutnya mengikuti Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Reporter:Bs