Polsek Tambaksari Fasilitasi Tahanan Menikah


fasilitas sarana tempat pernikahan Kepada Tahanan, Rabu (17/5/2023).foto:bs

SURABAYA||KABARZINDO.com-Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.

Polsek Tambaksari memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan baik yang terjerat kasus atau sedang menjalani masa tahanan.

Sebagai Wujud Polri yang Presisi Kapolsek Tambaksari memberikan fasilitas sarana tempat pernikahan Kepada Tahanan, Rabu (17/5/2023).

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,.S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa Polsek Tambaksari mendukung serta memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan meskipun sedang terlibat kasus ataupun sedang menjalani masa tahanan.

Dalam acara tersebut Sdr A.C yang merupakan tahanan Polsek Tambaksari meminang seorang perempuan yang dicintainya bernama Sdri HDY dan melangsungkan pernikahan di Ruang Kanit Reskrim Polsek Tambaksari dengan Penjagaan yang ketat.

Dalam kegiatan ini juga di hadiri dalam Anggota Polsek Tambaksari, Pihak KUA yang menikahkan dan Keluarga kedua mempelai.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan “Meskipun terkena kasus dan menjadi tahanan, kita saling menghargai.,” ujarnya.

Keluarga kedua mempelai juga berterima kasih kepada Kapolsek Tambaksari atas fasilitas yang telah diberikan kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir.

Reporter:Bs


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia